"Selama ini kan masih terkendala, jadi sebagai Menteri dan sebagai senior saya berharap bapak bisa membantunya," ujarnya.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki bersama dengan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra asal Aceh TA Khalid, menjumpai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
Agenda pertemuan itu digelar di ruang kerja Hadi Tjahjanto pada Selasa 9 September 2023.
Pertemuan tersebut merupakan upaya untuk memfasilitasi pemenuhan hak-hak atas tanah eks kombatan GAM yang diatur dalam perjanjian Helsinki.
Penjabat Gubernur dan TA Khalid dalam hal ini, meminta agar Menteri ATR/BPN RI untuk membantu penyelesaian permasalahan lahan untuk eks kombatan GAM sebagaimana diatur dalam poin 3.2.5 MoU Helsinki.
Penjabat Gubernur Aceh juga berharap agar bisa masuk dalam skema Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Kalau tidak ini akan terkendala, karena tanah ini berada di bagian hutan, jadi kalau masuk di PSN ini bisa lebih cepat," kata Achmad Marzuki.
Marzuki menjelaskan, hak-hak yang telah diberikan negara seharusnya tidak mendapat kendala apapun dalam merealisasikannya.
Baca juga: BRA Serahkan Sertifikat Tanah untuk 520 Eks Kombatan, Tapol/Napol, dan Korban Konflik dari Aceh Jaya
Apalagi hak ini sesuai dengan nota kesepakatan antara pemerintah Republik Indonesia dan GAM yang ditandatangani di Helsinki pada 15 Agustus 2005.
"Dimana salah satu yang disebutkan dalam perjanjian tersebut adalah hak atas tanah terhadap 3.000 eks kombatan GAM," katanya.
Oleh sebab itulah dirinya meminta bantuan Hadi Tjahjanto untuk memberikan perhatian khusus, dalam hal merealisasikan lahan-lahan untuk mantan kombatan GAM tersebut.
"Selama ini kan masih terkendala, jadi sebagai Menteri dan sebagai senior saya berharap bapak bisa membantunya," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Anggota DPR RI asal Aceh TA Khalid.
Dimana dia meminta poin-poin dalam MoU Helsinki diselesaikan secara utuh dan menyeluruh.