Berita Banda Aceh

Realisasi Lahan Eks Kombatan GAM tak Kunjung Selesai, Pj Gubernur Aceh Jumpai Menteri ATR/BPN RI

Penulis: Indra Wijaya
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki bersama dengan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra asal Aceh TA Khalid menjumpai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto di ruang kerjanya, Jakarta, Selasa (19/9/2023).

Terutama poin 3.2.5 yang menyebutkan Pemerintah RI akan mengalokasikan tanah pertanian dan dana yang memadai kepada Pemerintah Aceh dengan tujuan memperlancar reintegrasi mantan pasukan GAM ke dalam masyarakat dan kompensasi bagi tahanan politik dan kalangan sipil yang terdampak.

"Saya berharap agar poin 3.2.5 ini dapat diselesaikan secara utuh, bermakna bukan hanya memberikan/mengalokasikan tanah saja, tapi menyediakan dana yg cukup agar tanah yang diberikan tidak terlantar," ungkapnya.

Baca juga: Sofyan Dawood Sebut Eks Kombatan Komit Jaga Damai, Tapi Kecewa Persoalaan Aceh tak Tuntas Era SBY 

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyambut baik pertemuan yang dilakukan tersebut.

Menteri ATR mengatakan, akan segera merupaya dan mengambil langkah-langkah teknis serta koordinatif dengan Kementerian dan Lembaga lainnya agar permasalahan lahan untuk Kombatan GAM dapat segera terealisasi.

"Kita minta Penjabat Gubernur Aceh terus melakukan komunikasi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN untuk persoalan tanah  tersebut agar bisa selesai dalam tahun ini," pungkasnya.(*)

Baca juga: YARA Mita Pemkab Aceh Jaya Publikasi Data Penerima Lahan untuk Eks Kombatan

 

Berita Terkini