CPNS 2023

Ukuran dan Format File Dokumen yang Diunggah di SSCASN Untuk Daftar CPNS 2023, Jangan Sampai Salah!

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampilan baru portal SSCASN 2023 - Ukuran dan Format File Dokumen yang Diunggah di SSCASN Untuk Daftar CPNS 2023, Jangan Sampai Salah!

Untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023, pelamar tetap wajib membuat akun baru.

Pembuatan akun SSCASN bagi pelamar dilakukan saat portal dibuka, tepatnya pada saat pendaftaran CPNS 2023 dibuka yaitu pada hari ini, Rabu (20/9/2023).

laman pendaftaran akun SSCASN 2023 (https://daftar-sscasn.bkn.go.id/)

Hal tersebut juga tdibenarkan oleh Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan juga membenarkan.

"Pembuatan akun dilakukan pada saat pendaftaran. Betul (mulai 20 September)," ungkapnya pada Minggu (17/9/2023), dikutip dari Kompas.com.

Sebelum membuat akun SSCASN baru, ada beberapa dokumen dan data kependudukan yang harus disiapkan pelamar.

Data yang dimaksud yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor ponsel aktif, dan alamat email pribadi yang masih aktif.

Baca juga: Link Daftar CPNS 2023 dan Cara Buat Akun SSCASN, Ini Dokumen yang Diunggah,Siapkan Sebelum Mendaftar

Untuk cara membuat akun SSCASN bisa menyimak langkah berikut.

  • Kunjungi portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id.
  • Pilih menu "Buat Akun".
  • Pelamar juga bisa langsung mengakses link https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun untuk membuat akun SSCASN.
  • Lengkapi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir sesuai KTP, nomor handphone dan email pribadi yang masih aktif.
  • Selanjutnya isi kode captcha.
  • Lalu, klik "Lanjutkan".
  • Selanjutnya, akan muncul formulir yang meminta data pribadi, seperti mengunggah foto KTP dan swafoto.
  • Buat password yang akan digunakan untuk login ke laman SSCASN.
  • Pastikan telah mengisi semua data dengan lengkap dan benar. Data yang telah disimpan tidak bisa diperbaiki atau diubah.
  • Masukkan kode captcha yang tertera dan klik "Lanjutkan".
  • Selanjutnya lakukan pengecekan ulang data sebelum mengakhiri pendaftaran akun.
  • Pastikan data benar dan swafoto jelas.
  • Kemudian, tekan tombol "Iya" dan pendaftaran selesai.

Syarat umum pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Masih dilansir dari laman SSCASN, berikut persyaratan umum pelamar CPNS 2023.

1. WNI.

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar jabatan tertentu.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.

5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Diundur jadi 20 September, Kapan Bisa Buat Akun SSCASN?

Halaman
1234

Berita Terkini