Ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan saat proses membuat akun SSCASN maupun pendaftaran di masing-masing instansi yang akan dilamar.
Saat proses membuat akun SSCASN, pelamar akan diminta mengunggah Swafoto dan scan KTP.
Sementara dokumen umum lain seperti Ijazah terakhir, Transkrip Nilai, Pas Foto dan dokumen lainnya diunggah ketika telah memilih instansi yang akan dilamar.
Baca juga: Ini Persyaratan dan Dokumen yang Wajib Diunggah Untuk Pendaftaran CPNS 2023 di Kejaksaan RI
Untuk semua dokumen tersebut memiliki ketentuan yang berbeda-beda, baik jenis maupun ukuran filenya.
Dikutip dari laman FAQ SSCASN, berikut jenis dan ukuran file dokumen umum yang harus diunggah di laman SSCASN.
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah, jenis file jpeg/jpg ukuran maksimal 200 Kb.
- Scan Swafoto, jenis file jpeg/jpg ukuran maksimal 200 Kb.
- Scan KTP, jenis file jpeg/jpg ukuran maksimal 200 Kb.
- Scan Ijazah + Serdik/STR, jenis file pdf ukuran maksimal 800 Kb.
- Scan Transkrip Nilai, jenis file pdf ukuran maksimal 500 Kb.
- Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2), jenis file pdf ukuran maksimal 500 Kb.
Pelamar harus memastikan ukuran dan jenis file yang akan di unggah tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCASN.
Apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang diunggah akan ditolak oleh sistem.
Namun pelamar juga harus menghindari ukuran file yang terlalu kecil, karena akan membuat dokumen yang diunggah terlalu kabur sehingga akan sulit dibaca.
Pelamar masih bisa mengganti dokumen yang sudah diunggah, selama belum mengklik “Akhiri Pendaftaran” pada halaman Pendaftaran.
Perlu diingat pula, syarat unggah dokumen bisa berbeda, sesuai dengan ketentuan dari masing-masing instansi.
Instansi tertentu juga mungkin meminta pelamar mengirimkan berkas fisik untuk seleksi administrasi.
Untuk itu, penting bagi setiap pelamar menyimak pengumuman dari masing-masing instansi.
Baca juga: Ini Persyaratan dan Dokumen yang Wajib Diunggah Untuk Pendaftaran CPNS 2023 di Kejaksaan RI
Cara buat akun SSCASN
Seluruh pelamar yang akan mendaftar seleksi CPNS maupun PPPK 2023, diwajibkan membuat akun SSCASN yang baru.
Termasuk bagi pelamar yang pernah mengikuti seleksi CASN tahun lalu dan sudah memiliki akun SSCASN.