KPK menyebut LHKPN Eko masuk kategori outlier. Hal itu disebabkan oleh utang Eko yang cukup besar yakni Rp9.018.740.000.
Baca juga: VIDEO Keluarga Bocah yang Meninggal Tertimpa Tembok Maafkan Pelaku, Sang Ibu Cerita Momen Terakhir
Baca juga: Pengelola Panti Asuhan di Medan Eksploitasi Anak Lewat Live TikTok, Raup Rp 50 Juta Sebulan
Baca juga: Bale Beut Dayah Terpadu Babul Magfirah di Kuta Baro Diresmikan
Sudah tayang di Tribunnews.com: KPK Duga Irwan Mussry, Suami Maia Estianti Turut Memberi Uang ke Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto