Berita Bireuen

Sebanyak 3.819 Warga Bireuen Belum Rekam Data KTP

Penulis: Yusmandin Idris
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Disdukcapil Bireuen, Muhammad Diah SAg

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Berdasarkan data dari Pengelola Data Administrasi Kependudukan (PDAK) Pusat sebanyak 3.819 warga Bireuen dari jumlah wajib KTP sekitar 300 ribu orang belum melakukan perekaman E-KTP.

“Di Bireuen masih ada 3.819 orang yang sudah wajib mengantongi KTP belum melakukan perekaman dan Disdukcapil turun ke setiap kecamatan yang perangkat perekaman rusak,” ujar Kadisdukcapil Bireuen, Muhammad Diah S Ag kepada Serambinews.com, Kamis (21/09/2023) di sela-sela perekaman KTP di Kantor Camat Kuala Bireuen.

Disebutkan mempercepat warga memiliki KTP Elektronik, maka Disdukcapil Bireuen membentuk tim turun ke lapangan atau jemput bola, tim dengan peralatan lengkap mengunjungi setiap kecamatan.

Selain itu, tim juga akan turun ke sekolah SMA sederajat untuk melakukan perekaman bagi pemula yang sudah memasuki usia 16 tahun. “Sasaran kunjungan ke setiap kantor camat dan melakukan perekaman agar setiap warga memiliki KTP termasuk bagi pemula,” ujarnya.

Warga yang belum mengantongi KTP diharapkan dapat melakukan perekaman di masing-masing kecamatan dengan membawa fotocopy kartu keluarga. Bagi kecamatan yang peralatannya rusak akan dikunjungi oleh tim Disdukcapil.(*)

Baca juga: Ketua DPRK Bireuen, Masalah Narkoba Meresahkan Banyak Kalangan

Baca juga: Dampak Banjir Bireuen, Sejumlah Rumah, Jalan dan Jembatan Rusak

Berita Terkini