Berita Banda Aceh

Lima Kabupaten/Kota Belum Ada Anggota KIP Definitif, Begini Penjelasan KIP Aceh

Penulis: Masrizal Bin Zairi
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KIP Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Hingga kini masih terdapat lima kabupaten/kota di Aceh yang belum memiliki anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) definitif.

Padahal, masa jabatan anggota KIP sebelumnya telah lama berakhir. Ke lima daerah ini yaitu, KIP Langsa, Aceh Tamiang, Pidie, Aceh Besar, dan Simeulue.

Belum dilantiknya anggota KIP yang baru lantaran masing-masing KIP dimaksud memiliki persoalan tersendiri saat dilakukan penjaringan di DPRK.

Selama masa kekosongan ini, semua tugas dan wewenang KIP dalam menjalankan tahapan Pemilu, diambilalih oleh KIP Provinsi Aceh.

Wakil Ketua KIP Aceh yang dikonfirmasi Serambinews.com, mengaku sampai saat ini belum ada anggota KIP yang dilantik dari lima kabupaten/kota tersebut. 

Baca juga: Megawati Sebut Dirinya dan Jokowi Sama-sama Petugas Partai, Sudah Diatur dalam AD/ART PDIP

Baca juga: Jelang Pendaftaran Capres-Cawapres, Elektabilitas Ganjar Paling Tinggi, Kalahkan Prabowo dan Anies

"Insya Allah KIP Kota Langsa sudah mendapat titik terang menyusul DPRK Langsa sudah melaksanakan rapat paripurna sehingga bisa langsung memeroses SK di KPU RI," kata Agusni. 

Sedangkan KIP Aceh Tamiang, KIP Pidie dan KIP Aceh Besar, Agusni berharap juga segera menemukan titik temu sehingga masing-masing DPRK bisa mengajukan peng-SK-an KPU RI.

Sementara KIP Simeulue dimana anggotanya masih tiga orang. Berdasarkan kabar terkini pihak legislatif di sana tengah melakukan perekrutan dua anggota tambahan.(*)

Berita Terkini