Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polisi akan melakukan tes DNA temuan kerangka manusia yang ditemukan di dalam drum yang sudah dicor di Sungai Jurong Iboh, Desa Reukih Daya, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar pada Minggu (1/10/2023) lalu.
Kejadian temuan itu juga sempat menghebohkan warga setempat.
Lantaran drum tersebut sudah berada di kawasan sungai sejak 2011 silam.
Dimana dalam temuan itu, ditemukan kerangka manusia beserta baju dan celana yang sudah lapuk.
Bagaimana tidak, kerangka manusia yang ditemukan itu sudah dalam keadaan terurai.
Baca juga: Warga Temukan Kerangka Manusia Dicor dalam Drum di Sungai Jurong Iboh Aceh Besar
Warga melaporkan penemuan ini kepada Bhabinkamtibmas Polsek Indrapuri.
Kepolisian Aceh Besar segera tiba di lokasi dan mengamankan area tersebut untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak berwenang juga memanggil tim forensik untuk mengidentifikasi sisa-sisa manusia yang ditemukan di dalam drum.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam melalui Kasat Reskrim, Iptu Subihan Afuan Ardhi mengatakan, kejadian ini dilaporkan oleh Muhda Hadi Saputra, seorang warga Reukih Dayah, pada hari Minggu tanggal 1 Oktober 2024, sekitar pukul 18.00 Wib.
Saksi tersebut tengah membersihkan jalan menuju sungai untuk mengambil air guna menyiram tanamannya di kebun.
Ketika melihat sebuah drum tergeletak di sungai, rasa penasaran mendorongnya untuk membukanya.
Hasilnya, ia menemukan sejumlah tulang yang diduga kuat merupakan kerangka manusia.
“Muhda Hadi Saputra segera melapor kepada perangkat desa, yang kemudian melaporkan temuan tersebut ke Bhabinkamtibmas Polsek Indrapuri,” katanya.
Pukul 19.00, tim identifikasi dari Polres Aceh Besar tiba di lokasi dengan bantuan Kasat Reskrim Polres Aceh Besar dan Kapolsek Indrapuri, serta dibantu oleh personel Koramil 06 Indrapuri dan warga setempat.