SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Menanggapi polemik pengalihan anggaran JKA ke PON masih menjadi perbincangan banyak kalangan. Termasuk kalangan pemuda Muhammadiyah Lhokseumawe.
Ketua PD Pemuda Muhammadiyah, Rahmat Muhajir, menyebutkan disatu sisi sangat mendukung suksesnya Aceh sebagai tuan rumah PON demi menjaga nama baik Aceh dan juga notabene rakyatnya yg memuliakan tamu.
Namun, PON yang merupakan kegiatan nasional juga perlu ambil bagian dalam hal menyiapkan dan mengembangkan atlet Aceh untuk kemajuan pemuda dan olahraga di Aceh.
“Akan tetapi Pemerintah Aceh harus memberikan perhatian secara proporsional, dengan tidak secara gegabah mengalokasikan anggaran apalagi mengalihkan APBA yang peruntukkannya untuk JKA.
Jaminan Kesehatan Aceh harus dijadikan skala prioritas dibandingkan dengan event PON,” kata Rahmat, Jumat (6/10/2023).
Baca juga: HMI Aceh Utara-Lhokseumawe: Alihkan Dana PON untuk Lunasi Utang JKA
Disebutkannya, karena JKA itu adalah hak masyarakat banyak untuk mendapatkan akses layanan kesehatan gratis, terutama masyarakat menengah ke bawah.
“Utang dengan BPJS tentunya sudah berlangsung lama dan harus menjadi hak utama untuk diselesaikan demi mencapai Aceh Sehat 2045,” sebutnya.
Ditambahkannya, Pemuda Muhammadiyah Lhokseumawe sangat mengharapkan agar Pemerintah Aceh untuk tidak mencaplok alokasi anggaran JKA yang kemudian dialihkan untuk event PON.
“Pemerintah Aceh bisa mengupayakan mencari sumber dana lain baik Nasional maupun di Daerah. Sehingga tidak mengganggu porsi atau alokasi JKA tersebut,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Aceh belum menyelesaikan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) ke BPJS Kesehatan sebesar Rp 761 Miliar.
Baca juga: Anaknya Mirip Kepala Desa, Sang Suami Minta Tes DNA, Hasilnya?
Hingga kini belum ada titik terang soal pembayaran premi Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) oleh Pemerintah Aceh.
BPJS Kesehatan, menagih komitmen Pemerintah Aceh terkait kepastian pembayaran premi Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) pada 2023 sebesar Rp 761 miliar.
Pihaknya BPJS Kesehatan juga sudah mengirim surat kepada pemerintah Aceh terkait pembayaran tersebut, tetapi sampai saat ini belum ada jawaban yang jelas.
Sebagaimana diungkapkan, Direktur Perencanaan, Pengembangan dan Manajemen Risiko pada BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby.
Mahlil mengatakan, pihakya juga sudah menagih komitmen pemerintah Aceh terkait pembayaran iuran tersebut.
Hal tersebut disampaikan Mahlil Ruby dalam pertemuan bersama Pemerintah Aceh pada Senin 2 Oktober 2023 lalu.
Dalam pertemuan itu, dirinya meminta pemerintah untuk mencari ruang fiskal dalam waktu 15 hari kerja, terhitung hingga 1 November 2023 mendatang.
Menurutnya, sampai saat ini anggaran untuk Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) belum terakomodir dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) 2023.
Baca juga: Dana JKA Dialih untuk PON? KNPI Lhokseumawe Ajak Aktivis Turun ke Jalan Protes Pemerintah Aceh
Mahlil meyebutkan, dari total kebutuhan anggaran Rp 761miliar, baru dialokasikan sebesar Rp 30 miliar.
Akibatnya pogram layanan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) terancam ditangguhkan oleh BPJS Kesehatan.
Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) merupakan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat di Tanah Rencong.
Terkait penyelesaian anggaran JKA bersama BPJS, Pemerintah Aceh menyebut berkomitmen untuk menyelesaikannya.
Secara khusus Gubernur telah menyurati pihak BPJS. Senin 2 Oktober 2023 kemarin Pemerintah Aceh bersama BPJS juga telah menggelar rapat terkait hal tersebut, dan akan menunggu waktu 15 hari setelah turunnya hasil fasilitasi APBA-P 2023 dari Mendagri.
Terkait wacana akan diputuskan kontrak BPJS per 1 November terhadap kepesertaan JKA, merupakan penekanan BPJS sebagai kepastian menjalankan komitmen bersama demi kepentingan publik.(*)
Baca juga: DPRA Minta Pusat Jangan Anaktirikan Aceh Terkait Pembangunan Infrastruktur PON XXI 2024