Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Peringatan bagi pendukung Persiraja yang menyaksikan langsung timnya berlaga di stadion.
Jika tak ini tim kesayangannya kena denda dari PSSI, maka penonton harus bisa menjaga sikap dengan tidak melakukan pelemparan botol minuman ke lapangan.
Sebab, jika ada penonton yang usil melempar botol ke lapangan, maka Persiraja akan dikenakan denda oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Hal ini seperti yang terjadi dalam laga Persiraja versus Sada Sumut pada akhir September 2023 lalu.
Pasalnya, Komdis PSSI menjatuhkan hukuman kepada Persiraja Banda Aceh sebesar Rp 10 juta.
Denda itu akibat adanya pelemparan botol yang dilakukan penonton dalam duel Persiraja versus Sada Sumut di Stadion Harapan Bangsa, Sabtu (30/9/2023) malam lalu.
Dalam surat kepada Persiraja, disebutkan berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI dengan nomor surat 025/L2/SK/KD-PSSI/X/2023 pada 4 Oktober 2023, Komdis memberikan sanksi denda kepada klub berjuluk Lantak Laju tersebut, karena adanya pelemparan botol air mineral ke arah lapangan oleh penonton di Tribun Barat.
Pelemparan itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup.
Persiraja dikenakan sanksi denda sebesar Rp 10 juta, atas kejadian tersebut. Keputusan ini merujuk pada Pasal 70 ayat 1, ayat 4 dan lampiran 1 Nomor 5 Jo Pasal 13 ayat 2 Kode Disiplin.
Bahkan, dalam surat itu, pihak PSSI mengatakan, jika pelanggaran itu kembali terulang, maka Persiraja berpontensi mendapatkan hukuman yang lebih berat.
PSSI menyebutkan, hukuman denda itu tidak dapat dilakukan banding dan klub diminta mengirim uang denda ke rekening PSSI.
Dalam pertandingan Persiraja vs Sada Sumut pekan lalu, sekitar 7 ribu penonton memenuhi stadion.
Saat itu, laga nyaris berakhir dengan skor 0-0. Karena hingga menit tambahan waktu, belum ada gol tercipta.
Sedangkan Sada Sumut memilih mengulur-ulur waktu demi mencuri poin di Banda Aceh.