SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap terduga pelaku pencemaran nama baik berinisial MI alias Abu Laot atau AL tanpa perlawanan di Cianjur, Jawa Barat, pada Jumat (6/10/2023).
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, Abu Laot telah diamankan dan sudah tiba di Polda Aceh untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.
"Benar, MI alias AL sudah tiba di Polda Aceh dan langsung dilakukan serangkaian pemeriksaan untuk didalami motif dan tujuannya melakukan tindak pidana," kata Winardy dalam keterangan resminya, Sabtu (7/10/2023).
Winardy membeberkan, motif Abu Laot melakukan tindak pidana pencemaran nama baik karena tersinggung atas komentar pelapor yakni Sayed Muhammad Muliady, yang menyatakan bahwa yang jual obat di Jakarta itu hanya modus, padahal di dalamnya mereka menjual obat keras tramadol.
"Yang bersangkutan tersinggung atas komentar pelapor. Namun, proses ini akan tetap berjalan. Penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk dilakukan penahanan," pungkas Winardy.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tim Siber Polda Aceh Tangkap Abu Laot
Di Bawa Ke Mapolda Aceh
Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap Tiktoker Aceh Abu Laot di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (6/10/2023) malam.
Pria yang kerap muncul di media sosial TikTok dengan nama akun “Al_mukaram Abu Laot” tersebut kini dalam perjalanan dibawa ke Polda Aceh.
Saat ditangkap tim Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh, Abu Laot mengenakan celana jeans kuning, sepatu ket, dan mengenakan masker.
Dalam foto terbaru yang beredar di kalangan jurnalis tersebut, tampak empat petugas berpakaian preman mengapit Abu Laot.
Menurut informasi foto tersebut berlokasi di sebuah Bandara.
Kasus yang Menjerat Abu
Abu Laot dibekuk atas dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan advokat senior, H Sayed Muhammad Muliady, SH melalui kuasa hukumnya pada Kamis 7 September lalu.
Informasi penangkapan Abu Laot itu dibenarkan oleh Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy saat dikonfirmasi Serambinews.com, Sabtu (7/10/2923).
Ia menjelaskan, saat ini, Abu Laot sedang dibawa oleh tim ke Polda Aceh.
Baca juga: Tiba di Mapolda Aceh, Polisi Periksa Abu Laot
"Baru ketangkap orangnya tadi malam di Cianjur, masih dalam perjalanan ke Banda Aceh. (Ditangkap) sama tim opsnal subdit siber," terang Winardy melalui pesan Whatsap.
Ia mengatakan, Polda Aceh akan segera merilis kasus tersebut begitu tersangka sudah di Banda Aceh.
"Ntar kita rilis begitu tersangkanya sudah di Banda Aceh. Begitu sudah kita periksa, sekalian kita sampaikan motifnya," tulis Winardy.
Seperti diberitakan, Abu Laot dilaporkan oleh advokat senior, H Sayed Muhammad Muliady, SH melalui kuasa hukumnya ke Polda Aceh pada Kamis 7 September 2023.
Laporan tersebut berkenaan dengan konten Abu Laot yang isinya diduga mencemarkan nama baik Sayed Muhammad Muliady, keluarga, dan para Habaib, yang kemudian disebarkan melalui TikTok “@abupayaphasi”.
Disebutkan oleh kuasa hukum, dalam videonya itu, Abu Laot telah menyebarkan berita bohong dengan mengatakan bahwa Sayed Muhammad Muliady memiliki peran aktif sebagai penerima uang dari bandar sabu, dan penyedia tempat prostitusi.
Kasus tindak pidana pencemaran nama baik itu diketahui sekira tanggal 30 Agustus 2023.
Baca juga: Abu Laot Tuding Bisnis Sabu dan Prostitusi Buat Nyaleg, Sayed: Saya Cari Sampai Lubang Sumur
Ada dua video yang dibagikan Abu Laot, yang keduanya memuat unsur pencemaran nama baik.
Kedua video itu dibuat setelah Sayed Muhammad Muliady buka suara terkait sindikat mafia tramadol di Jakarta yang banyak melibatkan pemuda Aceh.
Serambinews.com kepada Kombes Pol Winardy juga menanyakan apakah yang bersangkutan langsung ditangkap setelah dilaporkan, tanpa ada penyelidikan terlebih dulu?
Menurut Winardy atas laporan itu, pihaknya telah memeriksa saksi dan ahli serta bukti-bukti dokumen.
"Sudah kita periksa saksi-saksi dan ahli serta bukti dokumen, cukup bukti ada pidana sehingga proses kita sudah tingkatkan ke penyidikan.
Dan tersangka kita kejar serta berhasil ditangkap tadi malam di Cianjur, sementara perjalanan menuju Polda Aceh," pungkas Winardy.(*)
Baca juga: dr Zaidul Akbar Ungkap Alasan kenapa Dilarang Menelepon saat HP Low Battery hingga sedang Dicas