Abu Laot Ditangkap

Tiba di Mapolda Aceh, Polisi Periksa Abu Laot

Seleb TikTok yang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap advokat senior, H Sayed Muhammad Muliady, SH kini sudah tiba di Polda Aceh, Sab

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Seleb TikTok, Abu Laot atau nama asli Muhammad Ishak (pakai masker) yang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap advokat senior, H Sayed Muhammad Muliady, SH kini sudah tiba di Mapolda Aceh, Sabtu (7/10/2023) sore. 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Seleb TikTok, Abu Laot atau nama asli Muhammad Ishak yang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap advokat senior, H Sayed Muhammad Muliady, SH kini sudah tiba di Mapolda Aceh, Sabtu (7/10/2023) sore.

Pengguna media sosial TikTok atas nama “Al_mukaram Abu Laot” tampak dalam foto yang diterima Serambi diamankan di Gedung Subdit Tipidkor dan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh.

Abu Laot ditangkap oleh Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh di Cianjur pada Jumat (6/10/2023) malam.

Sang Tiktokers tersebut dibekuk atas dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan advokat senior, H Sayed Muhammad Muliady, SH melalui kuasa hukumnya pada Kamis 7 September lalu.

Ia mengatakan, Polda Aceh akan segera merilis kasus tersebut begitu tersangka sudah di Banda Aceh.

"Ntar kita rilis begitu tersangkanya sudah di Banda Aceh. Begitu sudah kita periksa, sekalian kita sampaikan motifnya," tulis Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Tim Siber Polda Aceh Tangkap Abu Laot

Seperti diberitakan, Abu Laot dilaporkan oleh advokat senior, H Sayed Muhammad Muliady, SH melalui kuasa hukumnya ke Polda Aceh pada Kamis 7 September 2023.

Laporan tersebut berkenaan dengan konten Abu Laot yang isinya diduga mencemarkan nama baik Sayed Muhammad Muliady, keluarga, dan para Habaib, yang kemudian disebarkan melalui TikTok “@abupayaphasi”.

Disebutkan oleh kuasa hukum, dalam videonya itu, Abu Laot telah menyebarkan berita bohong dengan mengatakan bahwa Sayed Muhammad Muliady memiliki peran aktif sebagai penerima uang dari bandar sabu, dan penyedia tempat prostitusi.

Kasus tindak pidana pencemaran nama baik itu diketahui sekira tanggal 30 Agustus 2023.

Baca juga: Harga Beras Naik, Pemerintah Sarankan Warga Makan Sagu, Jagung, Talas, Kentang, Ubi Jalar dan Sukun

Kerap Umbar Bahasa Teumeunak di Medsos

Tiktoker asal Aceh yang dikenal dengan nama populer Abu Laot saat ini dalam perjalanan menuju Polda Aceh usai ditangkap Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh.

Pria yang dikenal dengan ciri khas berbahasa "teumeunak" di akun TikTok atas nama “Al_mukaram Abu Laot” tersebut ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (6/10/2023) malam.

"Baru ketangkap orangnya tadi malam di Cianjur, masih dalam perjalanan ke Banda Aceh.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved