Serambi Spotlight

Revisi Qanun Kesehatan soal Pembentukan BPJKA untuk Kelola Dana JKA Masih Tertahan di Kemendagri

Penulis: Agus Ramadhan
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Asklin Aceh, dr Teuku Yusriadi SpBA dan Anggota Komisi V DPRA, dr Purnama Setia Budi SpOG menjadi narasumber dalam program ‘Serambi Spotlight’ dengan tema ‘Ancaman Klinik dan Pasien Bila JKA Disetop BPJS Kesehatan’, Sabtu (7/10/2023) dipandu oleh Jurnalis Serambi Indonsia, Agus Ramadhan.

"Pemerintah harus paham bahwa sektor swasta ini sangat dominan dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” ujar Ketua Asosiasi Klinik Indonesia (Asklin) Aceh, dr Teuku Yusriadi SpBA dalam program Serambi Spotligt, Sabtu (7/10/2023).

Program yang memangkat tema "Ancaman Klinik dan Pasien Bila JKA Disetop BPJS Kesehatan" ini juga menghadirkan Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dr Purnama Setia Budi SpOG, yang dipandu oleh Jurnalis Serambi Indonesia, Agus Ramadhan, dan disirakan langsung di Youtube dan Facebook Serambinews.com.

Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Lhokseumawe Desak Pemerintah Aceh Prioritaskan JKA Dibanding PON 2024

Menurut dr Teuku Yusriadi, berdasarkan data yang diperoleh per Februari 2023 ada 142 klinik swasta Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Aceh yang menerima manfaat dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

“Kalau program JKN tidak bisa berjalan, bisa kita bayangkan,"

"Pertama masyarakat dirugikan, lalu tenaga kesehatan yang selama ini bekerja harus kita kurangi jumlahnya,"

"Hal ini berbeda (di klinik milik) pemerintah, mereka sudah digaji,” ungkapnya.

Baca juga: JKA Terancam, Nasrul Zaman: Pemerintah Aceh Tidak Serius Mengurus Rakyat

Kemudian pada fasilitas kesehatan ditingkat lanjutan seperti rumah sakit (RS) dan klinik utama, ada 38 RS dan 16 klinik utama milik swasta dari total 86 fasilitas di Aceh, yang selama ini juga melayani kesehatan bagi pasien JKA.

Dokter Yusriadi mengatakan, apabila permasalahan JKA ini terkait dengan berkurangnya anggaran Aceh terutama otonomi khusus (otsus), diperlukan validasi dan singkroniasi data peserta JKA.

“Atau dibuat satu lembaga khusus yang melakukan hal ini,” sebutnya. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Berita Terkini