Adapun barang bukti yang diamankan dari peristiwa tersebut, kata Umi, yakni 1 kotak tisu magic masih terbungkus, 1 plastik tisu bekas pakai, 1 buah celana dalam warna krem, serta 1 helai daster hitam corak bunga-bunga.
Baca juga: Satria Aceh Dorong Gibran Jadi Cawapres Prabowo Subianto
Baca juga: BREAKING NEWS - Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Tiga Pj Bupati di Aceh
Baca juga: Melirik Keberhasilan Bumi Lancang Kuning Kelola Blok Migas
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Oknum Dosen di Lampung 6 Kali Berhubungan Badan dengan Mahasiswinya