Hamas Menuduh PBB Telah Memainkan ‘Propaganda Palsu’, Minta Warga Gaza untuk Tidak Terpengaruh
SERAMBINEWS.COM – Kelompok pejuang Palestina, Hamas menuduh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) telah memainkan ‘propaganda palsu’.
Pernyataan itu terkait dengan PBB yang memerintahkan 1 juta warga Gaza Utara harus keluar dari wilayah tersebut.
Hamas telah mendesak warga Palestina di Gaza untuk tidak terpengaruh oleh pernyataan tersebut, dikutip dari live update Al Jazeera, Jumat (13/10/2023).
Namun utusan Israel untuk PBB mengatakan bahwa tanggapan PBB tersebut terhadap seruannya agar semua orang di Gaza utara untuk pindah ke selatan dalam 24 jam ke depan adalah memalukan.
Sebelumnya, militer Israel mengatakan kepada PBB bahwa semua warga Palestina di utara Wadi Gaza, harus pindah ke selatan dalam waktu 24 jam.
Seorang juru bicara PBB mengatakan bahwa permintaan tersebut mencakup 1,1 juta orang, sekitar setengah dari populasi Gaza.
Dia mengatakan bahwa PBB sangat meminta agar perintah tersebut dibatalkan.
Baca juga: Serangan Israel ke Gaza Tewaskan 11 Staf PBB, Serukan Pertempuran Diakhiri
“Perserikatan Bangsa-Bangsa menganggap gerakan seperti itu tidak mungkin terjadi tanpa konsekuensi kemanusiaan yang buruk,” kata juru bicara PBB, Stephane Dujarric.
Dujarric mengatakan bahwa perintah tersebut dapat mengubah situasi yang saat ini terjadi menjadi tragedi yang membawa malapetaka.
Dia menambahkan bahwa, perintah tersebut berlaku untuk semua staf PBB dan mereka yang berlindung di fasilitas PBB, termasuk sekolah, pusat kesehatan dan klinik.
Bagian utara Jalur Gaza mencakup pusat populasi terbesar, Kota Gaza, serta kamp pengungsi Jabaliya dan wilayah Beit Lahiya dan Beit Hanoun.
Peringatan tersebut menimbulkan kekhawatiran bahwa operasi darat Israel akan segera dilakukan setelah pemboman Israel selama berhari-hari menewaskan lebih dari 1.500 warga Palestina.
423 Ribu Warga Gaza Mengungsi
Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan bahwa lebih dari 423.000 orang kini terpaksa meninggalkan rumah mereka di Gaza karena serangan militer Israel.