Jika acaranya di mesjid-mesjid, mushalla-mushalla, yang di undang adalah tetangga kampung terdekat secara umum, dengan jumlah undangan sebanyak jumlah orang dalam kampung tersebut yang terdiri dari anak-anak, remaja, dewasa dan orang tua.
Mereka datang memenuhi undangan di kampung yang mengundang secara sekaligus, rame-rame dalam satu waktu bersamaan, sesuai undangan. Selain itu kenduri Maulid juga diadakan di sekolah-sekolah dan tempat lainnya.
Maulid "Yes", Mubazzir dan Maksiat "No"
Acara maulid yang dilaksanakan dalam waktu bersamaan, dalam hari yang sama, antara satu kampung dengan kampung yang lain, sehingga seseorang atau satu keluarga harus memenuhi undangan dalam satu waktu di beberapa tempat.
Bisa di bayangkan repotnya, beratnya harus makan dalam waktu bersamaan dalam satu hari di beberapa tempat, selesai makan di tempat saudara, lalu ke tempat kawan, lalu ke tempat tetangga 1, lalu ke tempat tetangga 2, tetangga 3, dan seterusnya.
Belum lagi harus makan bersama di menasah atau mesjid sebagai tempat pusat acara. Akibatnya ini membuka peluang pemubazziran yang tidak di sadari. Lalu apa yang harus dilakukan agar tidak terjadi pemubazziran?
Jika acara di menasah atau mesjid, makanan yang disediakan itu lebih, agar tidak mubazzir baiknya di sediakan tempat untuk nasi dan lauk secara terpisah agar dapat di bawa pulang. Jika dicampur, dikhawatirkan makanan tersebut akan basi sesampai di rumah.
Bagi para undangan maulid di rumah, hendaknya mengambil makanan dalam jumlah yang mampu di habiskan, jika berlebihan di khawatirkan tidak sanggup di habiskan harus dibuang.
Dalam jumlah sedikit pun masih lebih, bisa di berikan kepada hewan peliharaan, tapi jika dalam jumlah banyak tentu sedih kita melihatnya.
Seperti kita lihat disetiap acara undangan makan-makan, demikian juga di undangan acara Maulid, banyak makanan dibuang, baik karena itu tamu lapar mata, semua makanan yang tersedia di tarok ke dalam piring makan dalam jumlah yang banyak, sampai tidak muat piring, dengan lauk yang lengkap ditambah buah-buahan dan minuman, setelah dicicipi satu dua sendok atau beberapa sendok lalu ditinggalkan, dan beralih mengambil makanan lain yang tersedia.
Mengambil makanan secukupnya tentu kebih elegan, lebih sesuai dengan sunnah Rasulullah, karena sesungguhnya mubazzir itu pekerjaan syaithan.
Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya." (QS Al-Isra: 26-27)
Selain mubazzir, kita juga bisa melihat peluang maksiat dalam perayaan maulid. Ini kita lihat pada waktu malam hari ketika ustadz sedang berceramah di podium tentang sejarah kelahiran dan perjuangan Rasulullah SAW sebagai syi'ar dan dakwah Islam.
Acara ini biasanya dilaksanakan di halaman mesjid, di halaman mushalla atau dilapangan-lapangan yang terbuka.
Sang ustadz berdiri di podium berceramah sedang para penonton atau jama'ah memenuhi halaman tempat acara, atau duduk di atas kendaraan, atau di dalam kendaraan masing-masing, ada yang dalam pencahayaan yang terang, kadang remang-remang, bahkan ada yang di tempat gelap.