KUPI BEUNGOH

Dua Dekade Damai, Rakyat Masih Menanti Keadilan Pengelolaan Sumber Daya Alam

Editor: Yocerizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Delky Nofrizal Qutni, Ketua DPC Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Aceh Selatan.

Oleh : Delky Nofrizal Qutni *)

SUDAH puluh tahun sejak kesepakatan damai ditandatangani di Helsinki. Tapi harapan rakyat Aceh untuk sejahtera dari kekayaan alamnya sendiri masih menggantung di langit janji. 

Provinsi yang pernah diguncang konflik selama puluhan tahun itu memang berhasil menghentikan senjata, tetapi belum mampu mengakhiri derita sosial dan ketimpangan ekonomi yang mencekik.

Alih-alih tumbuh sejahtera, Aceh justru menjadi provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Sumatera. 

Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2025 mencatat angka kemiskinan Aceh sebesar 12,33 persen, sedikit menurun dari 12,64 persen pada September 2024. Posisi Aceh masih di puncak daftar sebagai daerah termiskin di pulau yang kaya ini.

Ironisnya, kondisi ini terjadi di tengah guyuran dana otonomi khusus (otsus) yang nilainya sangat besar. 

Sejak 2008 hingga 2024, Aceh sudah menerima lebih dari Rp 100 triliun dana otsus. Tahun 2025 saja, Aceh kembali diguyur Rp 4,46 triliun, dengan total APBD mencapai Rp 11,07 triliun. 

Tapi dana yang begitu besar itu belum mampu mengentaskan kemiskinan atau memperbaiki kualitas hidup rakyat secara signifikan.

Baca juga: Usulan Tambah Dana Parpol Disetujui, Partai Aceh Dapat Rp 6,7 Miliar, Berikut Rinciannya per Partai

Baca juga: Lima Alumni SMAIT Al-Arabiyah Lolos Akmil, Akpol, Poltekim, dan TNI

Pertanyaannya sederhana namun menggetarkan, kemana semua uang itu mengalir?

Pengamat dan masyarakat sipil sudah lama menyuarakan bahwa distribusi dana otsus kerap tak menyentuh akar masalah. 

Anggaran terserap untuk infrastruktur yang tidak menjawab kebutuhan rakyat, atau habis dalam birokrasi yang gemuk dan kurang transparan. 

Bantuan sosial pun, meski dibagikan, tidak menjamin keberlanjutan hidup. 

Di berbagai daerah, masih banyak anak muda yang terjerumus ke dalam narkoba, pengangguran yang membengkak, dan desa-desa yang kehilangan harapan karena tidak tersentuh pembangunan yang berarti.

Sumber Daya Dikeruk, Rakyat Hanya Menonton

Salah satu potret nyata kegagalan pembangunan pasca-damai adalah pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang belum berpihak pada rakyat. 

Aceh memiliki kekhususan berdasarkan MoU Helsinki dan UU Pemerintahan Aceh untuk mengatur sendiri tata kelola pertambangan dan sumber daya lainnya. 

Halaman
123

Berita Terkini