Oleh: Dr. Ainal Mardhiah, S.Ag, M.A.
Ketika bulan Maulid itu tiba, masyarakat Aceh mengadakan acara “Kenduri Maulid” di rumah-rumah, mushalla-mushalla, mesjid-mesjid, sekolah-sekolah, pesantren, di kampung-kampung dalam waktu bersamaan, secara bergantian selama 3 bulan.
Kenduri Maulid ini dibuat dalam bentuk undangan makan-makan (nasi dengan lauk yang sangat banyak seperti ikan, udang, daging, ayam, telor ayam, telor asin, bebek, mie, sayur dan buah yang lengkap).
Dalam waktu yang bersamaan satu keluarga terkadang harus memenuhi beberapa undangan acara Maulid.
Bisa dibayangkan kenyangnya makan nasi dangan lauk begitu banyak, lengkap dalam satu waktu, dalam satu hari? Tentu sulit menjelaskan, sehingga sering terjadi pemubazziran tanpa di sengaja.
Pada waktu malam dilanjutkan dengan ceramah dari seorang ustadz tentang sejarah kelahiran Rasulullah SAW dan perjuangannya, diselingi dengan zikir sampai tengah malam, hal ini menyebabkan sering terjadinya maksiat pada para pendengar yang datang dan pulang tidak dengan muhrim tapi dengan lawan jenis.
Paling menyedihkan lagi, pada hari perayaan Maulid Nabi SAW yang sangat rame dan meriah dengan berbagai bentuk acara, panitia dan tamu undangan yang sangat banyak, namun pada hari dan waktu yang sama shalat berjama’ah shaf shalatnya tidak sebanyak jumlah tamu acara maulid tersebut, apa sebenarnya yang sedang terjadi dengan umat ini?
Kapan Itu Maulid?
Rabiul awal merupakan bulan ketiga dalam kalender Hijriyah setelah bulan Muharram dan bulan Safar.
Bulan ini identik dengan bulan Maulid yang menjadi momentum dalam mensyukuri kelahiran sosok penutup para nabi dan Rasul, yakni Nabi Muhammad SAW.
Merujuk pada kalender Islam, 1 Rabiul Awal 1445 H jatuh pada 17 September 2023. Dengan demikian, 12 Rabiul Awal jatuh pada 28 September 2023.
Makna Perayaan Maulid
Perayaan Maulid itu dimaksudkan untuk merayakan kelahiran Nabi Besar Muhammad SAW, untuk mengenang perjuangan beliau dalam menegakkan Syari'at Islam, dengan acara maulid ini diharapkan dapat mengembalikan memori umat Islam agar kembali rindu dengan Rasulullah, dan kembali bersemangat melaksanakan syari'at Islam beserta dakwah nya sampai akhir zaman.
Bentuk Pelaksanaan Maulid.
Maulid yang diadakan di rumah itu biasanya yang diundang adalah tetangga, anak yatim, keluarga, sahabat, guru, teman, relasi, mereka datang ke rumah yang mengundang untuk makan-makan di rumah yang bersangkutan.
Jika acaranya di mesjid-mesjid, mushalla-mushalla, yang di undang adalah tetangga kampung terdekat secara umum, dengan jumlah undangan sebanyak jumlah orang dalam kampung tersebut yang terdiri dari anak-anak, remaja, dewasa dan orang tua.
Mereka datang memenuhi undangan di kampung yang mengundang secara sekaligus, rame-rame dalam satu waktu bersamaan, sesuai undangan. Selain itu kenduri Maulid juga diadakan di sekolah-sekolah dan tempat lainnya.
Maulid "Yes", Mubazzir dan Maksiat "No"
Acara maulid yang dilaksanakan dalam waktu bersamaan, dalam hari yang sama, antara satu kampung dengan kampung yang lain, sehingga seseorang atau satu keluarga harus memenuhi undangan dalam satu waktu di beberapa tempat.
Bisa di bayangkan repotnya, beratnya harus makan dalam waktu bersamaan dalam satu hari di beberapa tempat, selesai makan di tempat saudara, lalu ke tempat kawan, lalu ke tempat tetangga 1, lalu ke tempat tetangga 2, tetangga 3, dan seterusnya.
Belum lagi harus makan bersama di menasah atau mesjid sebagai tempat pusat acara. Akibatnya ini membuka peluang pemubazziran yang tidak di sadari. Lalu apa yang harus dilakukan agar tidak terjadi pemubazziran?
Jika acara di menasah atau mesjid, makanan yang disediakan itu lebih, agar tidak mubazzir baiknya di sediakan tempat untuk nasi dan lauk secara terpisah agar dapat di bawa pulang. Jika dicampur, dikhawatirkan makanan tersebut akan basi sesampai di rumah.
Bagi para undangan maulid di rumah, hendaknya mengambil makanan dalam jumlah yang mampu di habiskan, jika berlebihan di khawatirkan tidak sanggup di habiskan harus dibuang.
Dalam jumlah sedikit pun masih lebih, bisa di berikan kepada hewan peliharaan, tapi jika dalam jumlah banyak tentu sedih kita melihatnya.
Seperti kita lihat disetiap acara undangan makan-makan, demikian juga di undangan acara Maulid, banyak makanan dibuang, baik karena itu tamu lapar mata, semua makanan yang tersedia di tarok ke dalam piring makan dalam jumlah yang banyak, sampai tidak muat piring, dengan lauk yang lengkap ditambah buah-buahan dan minuman, setelah dicicipi satu dua sendok atau beberapa sendok lalu ditinggalkan, dan beralih mengambil makanan lain yang tersedia.
Mengambil makanan secukupnya tentu kebih elegan, lebih sesuai dengan sunnah Rasulullah, karena sesungguhnya mubazzir itu pekerjaan syaithan.
Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya." (QS Al-Isra: 26-27)
Selain mubazzir, kita juga bisa melihat peluang maksiat dalam perayaan maulid. Ini kita lihat pada waktu malam hari ketika ustadz sedang berceramah di podium tentang sejarah kelahiran dan perjuangan Rasulullah SAW sebagai syi'ar dan dakwah Islam.
Acara ini biasanya dilaksanakan di halaman mesjid, di halaman mushalla atau dilapangan-lapangan yang terbuka.
Sang ustadz berdiri di podium berceramah sedang para penonton atau jama'ah memenuhi halaman tempat acara, atau duduk di atas kendaraan, atau di dalam kendaraan masing-masing, ada yang dalam pencahayaan yang terang, kadang remang-remang, bahkan ada yang di tempat gelap.
Pasti heran, bagaimana maksiat bisa terjadi di acara yang sangat mulia yang bernama perayaan maulid Nabi?
Saya perhatikan, maksiat ini timbul bukan karena kesalahan acara Maulid, bukan pula kesalahan panitia Maulid, tapi kesalahan para pengunjung dan pendengar ceramah maulid.
Pengunjung yang memadati tempat acara, duduk berduaan, atau rame-rame dengan bukan mahram ada yang duduk di tempat terang, di tempat parkir yang remang-remang, dipinggir jalan, duduk di pojok-pojok di kegelapan berduaan, lalu pulang larut malam setelah selesai ceramah jam 12 malam.
Naik kendaraan berdua dengan non muhrim di waktu larut malam tidak hanya maksiat, bisa menjadi dosa besar, bisa terjadi perzinaan. Ini dia bentuk maksiat yang sering kita lihat di perayaan maulid.
Anak-anak meminta izin kepada orang tua, untuk pergi ceramah maulid, namun yang terjadi mereka pergi jalan-jalan dengan pacar atau kawan-kawan yang beda jenis dan bukan muhrim.
Bagaimana ini bisa dihindari, tentunya dengan merubah jadwal ceramah maulid yang biasanya dilaksanakan pada waktu malam hari setelah selesai shalat Isya sampai jam 12 malam, diganti menjadi siang atau pagi.
Agar acara perayaan Maulid yang sangat mulia ini, tidak dinodai oleh hal-hal yang dibenci oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW.
Pilihan lainnya, ceramah di buat di tempat yang terang, tamu laki-laki dan perempuan dibuat tempat duduk terpisah, tidak ada yang duduk di remang-remang atau tempat gelap berdua-an, lalu penceramah mengingatkan para pengunjung untuk menjaga diri, tidak berdua-an dengan non-muhrim sebagai salah satu tujuan syari'at.
*) PENULIS Dr. Ainal Mardhiah, S.Ag, M.Ag adalah Dosen Tetap Fakultas Tarbiyah Dan Keguruan UIN Ar Raniry Banda Aceh.
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
BACA TULISAN KUPI BEUNGOH LAINNYA DISINI