Polisi, kata Hadi, bakal memberikan keterangan lebih lanjut dalam waktu dekat.
"Sekarang pelaku TMK dan RH sudah kami tahan, dan berkas juga sudah kami kirim ke kejaksaan. Rilis perkara mungkin akan berlangsung paling cepat lusa (3/10/2023)," tutur dia.
Baca juga: KIP Bireuen Mulai Persiapkan Rekap DCT
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Banda Aceh, Lhokseumawe dan Beberapa Daerah, Rabu 25 Oktober 2023
Baca juga: Lantik 40 Keuchik, Pj Bupati Nagan Raya Ajak Bantu Tangani Kemiskinan Ekstrem dan Stunting
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul BEJAT! Remaja 16 Tahun Ini Setubuhi 5 Teman SMP di Nimbokrang