Dua Wanita Saling Lapor
Dalam dugaan perselingkuhan ini, ada tiga laporan polisi, yakni kekerasan dalam rumah tangga, dugaan perzinahan dan penghinaan.
Pertama, Miftahul Jannah melaporkan ayahnya ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasus ini pun disebut sudah naik ke penyidikan dan menetapkan Aprianto, Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII Pemrov Sumut sebagai tersangka.
Plt Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Gulam mengatakan berkas perkara sudah dikirim ke Kejaksaan.
"Untuk kasus KDRT terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kita kirim ke Jaksa,"kata AKP Gulam, Kamis (26/10/2023).
Kedua, istri sah Aprianto bernama Khololah Marhamah melaporkan suaminya atas dugaan perzinahan.
Polisi telah melakukan tes DNA terhadap anak dari ED, yang diduga anak hubungan gelap dengan Aprianto.
Lalu, wanita diduga selingkuhan Aprianto melaporkan anak kandung pejabat Dinas Pendidikan Sumut tersebut ke Polisi atas dugaan penghinaan.
Dua kasus ini masih bergulir di kepolisian dan belum ada penetapan tersangka.
"Masih berjalan. Nanti akan kita sampaikan hasilnya," kata AKP Gulam.
KEJADIAN SERUPA LAINNYA - Curhatan Istri Baru 3 Bulan Berumah Tangga, Suami Kepincut Gadis hingga Liburan Bareng: Dia Disantet
Seorang istri harus merasakan tekanan batin setelah ianya baru memulai menjalani kehidupan rumah tangga.
Baru beberapa bulan setelah menikah, istri tersebut dibuat sakit hati oleh suaminya karena memperkenalkan seorang gadis muda.