Kontrak bagi hasil cost recovery, PGE sebagai kontraktor akan bertugas dengan jangka waktu kontrak selama 20 tahun.
Blok B peninggalan ExxonMobil tersebut berada dalam lima kecamatan di Aceh Utara yaitu, Kecamatan Syamtalira Aron (Cluster I) Nibong (Cluster II) kemudian Tanah Luas (Cluster III) dan Matangkuli (Cluster IV) dan Kecamatan Langkahan.
Sedangkan pipa pengelolaan migas tersebut juga melintasi tiga kecamatan lainnya yaitu Paya Bakong, Pirak Timu dan juga Cot Girek.(*)