Laporan Syamsul Azman
SERAMBINEWS.COM - Politisi Partai NasDem Aceh, sekaligus Anggota DPR-A, Teuku Irwan Djohan, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Serbaguna, Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, Selasa (31/10/2023).
Dana pembangunan tersebut berasal dari Pokok-pokok Pikiran (Pokir) T Irwan Djohan, tahun 2023.
Pembangunan bangunan tersebut, memakan biaya Rp 500 juta, dengan nilai bersih setelah dipotong pajak dan administrasi, Rp 444 juta (informasi dari Keuchik Lamteumen Timur, Riazil).
T Irwan Djohan, di lokasi setelah prosesi peletakan batu pertama menyampaikan, pembangunan gedung tersebut adalah aspirasi dari masyarakat, yang disampaikan oleh Keuchik Lamteumen Timur, Riazil.
"Gedung ini aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh Keuchik Riazil, ketika prosesi peusijuk (syukuran) setelah pelantikan keuchik, beliau menyampaikan Gampong Lamteumen Timur membutuhkan gedung untuk memperlancar proses administrasi," Irwan menerangkan.
Setelah musyawarah itu, Irwan pun memperjuangan aspirasi tersebut, sampai anggaran untuk pembangunan disetujui.
"Mendapatkan permintaan, kita berusaha memperjuangkan aspirasi masyarakat, Alhamdulillah, keinginan tercapai, bangunan mulai dibangun," ungkapnya.
Anggota DPRA ini mengakui, ia memperjuangkan anggaran untuk Gedung Serbaguna itu, sesuai permintaan awal dari Keuchik Riazil, yakni 500 juta.
Ternyata, setelah dihitung-hitung, nilai yang dibutuhkan untuk pembangunan gedung tersebut, memakan biaya Rp 2 Miliar lebih.
"Setelah dilakukan perhitungan, ternyata anggaran Rp 500 juta itu tidak mencukupi untuk pembangunan gedung, untuk tahap kedua, akan kita usahakan bersama-sama, baik dari pokok pikiran anggota dewan lain, maupun dari Provinsi dan Kota Banda Aceh," ucapnya.
Keuchik Lamteumen Timur, Riazil di lokasi, berharap, setelah proses pembangunan tahap pertama selesai, pembangunan tahap kedua tetap berlanjut.
"Terima kasih kita ucapkan kepada T Irwan Djohan, karena telah menyahuti aspirasi masyarakat, untuk diketahui, setelah dilakukan perhitungan, ternyata anggaran Rp 500 juta tersebut belum mencukupi untuk pembangunan gedung serbaguna, kita meminta kepada Bang Wan (panggilan T Irwan Djohan) untuk terus mengawal, sehingga bangunan ini selesai," harapnya.
Sebagai informasi, T Irwan Djohan akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh tahun 2024 mendatang.
Ia telah mengambil sikap, untuk tidak bertarung pada pemilihan legislatif mendatang, setelah dua periode di bangku DPRA.