Kajian Islam

Benarkan Menghayal Saat Shalat Bikin Tidak Sah? Ini Pendapat Imam Nawawi dan Buya Yahya

Penulis: Agus Ramadhan
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buya Yahya menjelaskan soal hukum kurban patungan (YOUTUBE/AL BAHJAH TV)

Imam Nawawi berkata:

إذا فكر في صلاته في المعاصي والمظالم ولم يحضر قلبه فيها ولا تدبر قراءتها هل تبطل صلاته أم لا؟ أجاب رضي الله عنه: تصح صلاته وتكره

“Bila seorang mengkhayal maksiat dan kezalimaan pada saat salat sehingga hatinya tidak fokus dan dia tidak meresapi bacaannya, apakah salatnya masih sah? Jawaban: Salatnya sah, namun makruh.”

Dengan demikian, seorang yang mengkayal, pikirannya melayang ke mana-mana, bahkan memikirkan sesuatu yang buruk, maka shalatnya tetap sah.

Meskipun sah, shalatnya dianggap makruh karena hatinya tidak hadir dan tidak meresapi bacaan yang dilafalkannya.

Kendatipun khusuk bukan menjadi kewajiban dalam shalat, namun bukan berarti seseorang mengabaikannya.

Seorang yang mengerjakan shalat mesti mengupayakan dan mengusahkannya kekhusyukan.

Setidaknya dengan berusaha merenungi dan meresapi setiap bacaan yang dilafalkan ketika shalat.

 

Pesan Buya Yahya Kepada Jamaah Bila Sandal Tertukar di Masjid: Ucapkan Alhamdulillah

Simak pesan Buya Yahya kepada jamaah bila mendapati sandal yang dikenakannya tertukar di masjid.

Buya Yahya pun mengingatkan tentang hal ‘Ghosob’, yang berujung pada dosa.

Sebagaimana diketahui, kehilangan atau tertukarnya sandal ketika shalat di masjid memang kerap terjadi.

Penyebab sandal hilang di masjid paling umum adalah tertukar dengan orang lain.

Namun ada juga yang hilang diambil oleh orang lain.

Halaman
1234

Berita Terkini