Tidak lama, Upen ditegur oleh hakim ketua untuk menurunkan tensinya.
Sebab, Khaidar termasuk saksi korban lantaran turut diculik dan dianiaya bersama Imam Masykur.
"Oditur, untuk tensinya diturunkan ya, ini saksi, saksi korban. Ini saksi korban juga dia, tensinya diturunkan dulu," tegas Rudy.
Upen lalu berterima kasih kepada Rudy karena sudah diingatkan.
Upen menjelaskan, ia bertindak tegas agar Khaidar tidak bertele-tele dalam menjawab pertanyaannya.
Menurut dia, jawaban yang bertele-tele hanya akan membuat pertanyaan terus diulang.
Meski begitu, Upen tetap meminta maaf.
"Ya sudah maaf. Memang nada oditur ketika tidak pakai pengeras saja sudah kencang, apalagi pakai pengeras, terkesan seperti marah padahal tidak ya, tidak marah," ucap dia.
Baca juga: Fauziah Ibunda Imam Masykur Menangis di Sidang, Dihampiri Keluarga Praka Riswandi Pembunuh Anaknya
Saksi Dengar Imam Masykur Merintih Saat Dianiaya 3 Oknum TNI
Saat bersaksi di sidang, Khaidar mengaku mendengar Imam Masykur merintih dan mengucap tak sanggup lagi.
Khaidar merupakan penjaga toko obat yang ikut menjadi korban penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan oleh ketiga oknum TNI tersebut.
Khaidar menceritakan detik-detik Imam Masykur menjadi korban pemerasan hingga dipukul oleh para terdakwa.
Kejadian ini bermula ketika salah satu terdakwa Praka RM bersama dengan para terdakwa lainnya yang juga anggota TNI, mendatangi toko milik Khaidar dan ingin membeli obat merek Tramadol.