SERAMBINEWS.COM - Bareskrim Polri membongkar peredaran narkoba yang dicampur dalam cairan happy water dan keripik pisang kemasan yang diproduksi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Pada hari Kamis (2/11) Bareskrim Polri bersama dengan Polda DIY berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di Bantul, Yogyakarta, Jumat (3/11/2023).
“Dengan modus operandi baru yaitu penjualan cairan water happy dan keripik pisang yang di dalamnya mengandung narkotika.”
Komjen Wahyu menjelaskan peredaran narkoba saat ini telah menggunakan modus operandi yang sudah mulai berkembang dan tidak konvensional lagi.
Modusnya kini merambah pada hal-hal yang menjadi keseharian masyarakat. Salah satunya dengan terbongkarnya penjualan happy water dan penjualan keripik pisang.
"Modus operandi yang berkembang ini bukan hanya dari sisi produksinya dan metode penjualannya,” ucap Kabareskrim.
“Melainkan juga sudah menggunakan teknologi dengan memanfaatkan penjualan penjualan secara online (daring).”
Wahyu Widada mengatakan terbongkarnya kasus narkoba dengan modus operandi tersebut berawal setelah polisi melakukan operasi siber dan pemantauan di dunia maya.
"Di dunia siber ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan dalam bentuk keripik pisang,” ujarnya.
“Di situ dicantumkan harganya cukup tinggi, keripik pisang kok harga segitu? Tidak masuk akal. Akan tetapi, dengan itu, kami curiga, ini ada apa.”
Selanjutnya, kata dia, pihak kepolisian melakukan pelacakan dan memantau akun media sosial yang menjual keripik pisang tersebut.
Baca juga: Ammar Zoni Ungkap Alasan Ketagihan Narkoba Lagi, Terjebak Godaan Bisa Bikin Lebih Kurus
Dari hasil pemantauan, diperoleh informasi ada beberapa akun yang menjual cairan water happy dan keripik pisang dengan followers atau pengikut akun penjual tersebut relatif cukup banyak.
Kemudian, lanjut dia, Direktorat Narkoba melakukan penyelidikan selama sebulan untuk mengikuti dinamika penjualan keripik pisang tersebut.
Pada 2 November 2023, pihaknya melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, kemudian menemukan barang bukti berupa keripik pisang dan happy water.
Setelah itu, penyidik Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda DIY mengembangkan hasil penyidikan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) lainnya, yaitu di Kaliangkrik Magelang, Jawa Tengah, kemudian TKP Potorono Bantul, dan TKP Banguntapan Bantul, DIY.