SERAMBINEWS.COM - Seorang siswi SMP di Medan, Sumatra Utara berinisial AZZ (14) menjadi korban rudapaksa yang dilakukan paman dan sepupunya.
Korban kini sedang hamil 8 bulan dan tak mengetahui ayah dari bayinya.
Kedua pelaku merupakan ayah dan anak.
Polda Sumut telah menangkap paman korban yang berinisial MRD (56) pada Senin (30/10/2023) malam.
Sedangkan anak MRD yang berinisial SNHD masih buron.
Dugaan kasus rudapaksa sudah dilakukan ayah dan anak tersebut sejak korban kelas 6 SD.
MRD merupakan guru bidang otomotif sekaligus pegawai negeri sipil (PNS) di SMK Negeri 14 Kota Medan.
Kondisi korban saat ini memprihatinkan, hingga harus diungsikan agar bisa menjauh dari para pelaku.
Baca juga: Baru Pulang Ibadah Haji, Guru SMK di Medan Hamili Keponakannya: Anak Pelaku Juga Ikut Rudapaksa
Lantas seperti apa sosok MRD dan SN?
Dilansir Tribun-Medan.com, MRD merupakan seorang guru di SMK Negeri yang berada di Kota Medan.
Ia merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengajar di SMK Negeri 14 Medan.
MRD diketahui mengampu mata pelajaran otomotif teknik kendaraan ringan (TKR) di sekolah tersebut.
Kepala SMK Negeri 14 Medan, Andriyanti Pasaribu mengatakan, MRD terakhir mengajar pada Senin (30/10/2023).
Tak ada gelagat mencurigakan dari MRD saat melakukan kegiatan belajar mengajar pada hari itu.
Namun, keesokan harinya tepatnya pada Selasa (31/10/2023), MRD tak lagi masuk mengajar tanpa alasan.