Akan tetapi, lanjut UAS, penyataan itu bukanlah hadist nabi, melainkan fatwa Imam Nawawi yang bermahzabkan Imam Syafi'i.
"Tapi itu bukan hadist Nabi, itu fatwa Imam Nawawi, dalam Majemuk Syarah Muhajab, mazhab Syafi'i," tambahnya.
Disamping fatwa dari Imam Nawawi dalam kitab Majemuk Syarah Muhazab, ada pendapat lain dari seorang ulama di Arab Saudi, yakni Syekh Ibnu Utsaimin.
Dalam video lainnya yang juga membahas persoalan yang sama, Ustadz Abdul Somad mengatakan, bahwa Syekh Ibnu Utsaimin merupakan ulama yang berpegang pada mazhab Imam Hambali.
Baca juga: Wahai Istri Sambutlah Suami Ketika Pulang Kerja, Shalat Sunnah Nanti Aja Dulu, Jangan Sok Salihah
Menurut pendapat Syekh Ibnu Utsaimin, membaca ayat secara sungsang tidak apa-apa.
Hanya saja, bacaan yang seperti itu kurang beradap terhadap Alquran.
"Tapi kata Syekh Ibnu Utsaimin, mazhab Hambali, kata dia sungsang itu tak apa-apa. Sah. Tapi kurang adab," kata UAS seperti dikutip dari tayangan video di YouTube tanya jawab ustadz abdul somad, sebagaimana dilansir dari Serambinews.com.
Lalu mana yang seharusnya dilakukan?
Menurut Ustad Abdul Somad, saat membaca surah atau ayat-ayat Alquran dalam shalat, hendaknya mengutamakan adab-adab terhadap Alquran.
Jadi, membaca surah atau ayatnya harus secara berurutan.
"Walaupun tidak menyambung (ayat yang dibaca di rakaat ke-1 berbeda surah dengan ayat yang dibaca pada rakaat ke-2)," pungkas UAS.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
KAJIAN ISLAM LAINNYA
BACA BERITA LAINNYA DI SINI