“Karena memasuki tahun politik jadi kita konsentrasi pada kampanye ini ke masyarakat umum, bahwa jangan terlibat dalam politik uang,” tambah Aida.
Sementara itu, Ketua Satgas Ditkorsup Wilayah I KPK, Arif Nurcahyo memaparkan bahwa, Aceh dalam indeks pencegahan Monitoring Center for Prevention (MCP) pada tahun 2022.
Ada pada 82 poin dan berada di atas rata-rata nasional 76 poin.
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Kasus Pemerasan, Mabes Polri Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus
Sedangkan Survei Penilaian Integritas (SPI) di Aceh, masih belum optimal dan berada di bawah rata-rata nasional.
“Tahun 2022 berbeda dengan indeks MCP. Secara nasional indeks SPI berada di 71,94 sedangkan di Aceh baru 63,5.
SPI ini diukur melalui tiga unsur, yakni petugas layanan publik, masyarakat umum, dan para ahli,” tuturnya.
Kunjungan jajaran KPK ke Kantor Serambi Indonesia diterima langsung oleh Pemimpin Redaksi Serambi Indonesia Zainal Arifin M Nur, News Manajer Bukhari M Ali, Manajer Produksi Said Kamaruzzaman. (*)
Baca juga: Kisah Nita Guru Aceh Utara, Rela Tahan Lapar dan Jauh-Jauh ke Jakarta Demi Perjuangkan Kuota PPPK