KASUS perceraian ternyata sangat tinggi di Aceh, terutama di Kabupaten Aceh Besar. Kondisi ini tentu saja tidak boleh dibiarkan begitu saja, melainkan harus mencari solusi guna mengerem kasus itu untuk tidak terus meningkat.
Salah satu cara dalam menangani kasus ini adalah melibatkan para tokoh gampong, karena mereka (tokoh gampong) adalah pihak yang paling mengetahui terhadap kasus di suatu rumah tangga yang berpontensi terjadi perceraian. Tokoh gampong dimaksud antara lain geuchik, tuha peut, kepala dusun, imam meunasah, dan lain-lain.
Para pemangku kepentingan di tingkat gampong ini bisa mendatangi rumah warga yang sedang bermasalah. Sampaikan kepada warga yang sedang bermasalah tersebut bahwa perceraian adalah sesuatu yang sangat tidak menguntungkan. Jangan biarkan hanya pasangan suami istri yang terkait menyelesaikan masalahnya sendiri, apalagi mereka dalam keadaan sama-sama dilanda emosi.
Biasanya kalau tokoh gampong sudah terlibat, maka kedua pihak (suami dan istri) akan lebih terbuka menyampaikan duduk persoalan sebenarnya. Karena bisa jadi pemicu perceraian adalah persoalan-persoalan kecil, namun akibat tidak adanya penengah kondisi itu kemudian membesar dan akhirnya memilih perpisahan.
Sebelumnya diberitakan, dalam kurun waktu Januari hingga November 2023, sebanyak 677 perkara masuk ke Mahkamah Syar’iyah Jantho. Dari jumlah tersebut, sebanyak 443 perkara gugatan, 198 perkara permohonan dan 36 perkara jinayat.
Dalam 443 perkara gugatan yang terdaftar pada Mahkamah Syar’iyah Jantho, sebanyak 303 adalah perkara cerai gugat (cerai yang diajukan oleh istri terhadap suami) dan perkara cerai talak (cerai yang diajukan oleh suami terhadap istri) 90 perkara, sisanya merupakan sengketa harta bersama 5 perkara, sengketa kewarisan 9 perkara, sengketa ekonomi syariah 1 perkara, sengketa hibah 3 perkara, sengketa wakaf 1 perkara, isbat nikah 20 perkara, dan penguasaan anak 4 perkara, serta lain lain 7 perkara.
Sedangkan perkara permohonan berjumlah 198 perkara, dengan klasifikasi yaitu 101 perkara penetapan ahli waris, isbat nikah 37 perkara, perwalian 15 perkara, dispensasi kawin 31 perkara, wali adhal 2 perkara, dan lainnya 2 perkara.
Panitera Mahkamah Syar’iyah Jantho, Akmal Hakim Bs SHI, MH mengatakan, dalam perkara jinayat yang telah terdaftar berjumlah 36 perkara. Dari kasus yang telah ditangani tersebut, 21 antaranya merupakan kasus pemerkosaan, 5 perkara zina, 4 perkara pelecehan seksual, selebihnya kasus ikhtilat.
Dari 36 perkara jinayat yang ditangani Mahkamah Syar’iyah Jantho, 6 di antaranya merupakan jinayah perkara anak. "Dari 21 kasus pemerkosaan, 5 kasus antaranya melibatkan anak,” katanya, Rabu (8/11/2023).
Ia mengatakan, perkara tersebut sebagaimana yang tercatat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Mahkamah Syar’iyah Jantho. Sementara perkara yang terdaftar secara elektronik (e-Court) sebanyak 106 perkara gugatan, dan 79 perkara permohonan dan perkara yang didaftar menggunakan Anjungan Gugatan Mandiri berjumlah 343 perkara.
“Dari jumlah itu, 25 perkara di antaranya telah diputuskan dan dalam proses minutasi, 8 perkara dalam proses persidangan, 1 perkara dalam putusan sela, 1 perkara pengiriman berkas kasasi, dan 1 perkara dalam putusan banding,” ungkapnya.
Menurut Akmal, pihaknya juga menangani 11 perkara permohonan eksekusi terhadap putusan yang telah bermuatan hukum tetap. Dari semua perkara permohonan eksekusi yang ditangani Mahkamah Syar'iyah Jantho, 8 eksekusi telah dilaksanakan, sehingga beban permohonan eksekusi dan 3 perkara lainya sedang menunggu proses pelaksanaan eksekusi.
Untuk itu, sekali lagi, kita berharap penyuluhan dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama untuk masyarakat agar terus dilakukan, terutama bagi pasangan yang baru menikah. Hal ini penting dilakukan agar kerugian yang lebih besar tidak terjadi, misalnya ketika ada kasus perceraian, maka yang menjadi korban adalah anak-anak yang masih sangat membutuhkan kehadiran kedua orangtuanya. Semoga!
POJOK
Kasus gugat cerai tercatat marak terjadi di Aceh Besar
Wanita Aceh tidak takut jadi janda, tahu?
Koordinator MaTA Alfian minta Anwar Usman mundur dari hakim MK
Hehehe, dia tidak punya kaca spion
Harga gula diprediksi terus naik di dalam negeri, kata Ketua Ikagi Aris Toharisman
Benar, yang malah turun justru harga diri dan etika berpolitik