SERAMBINEWS.COM - Suhartoyo resmi dilantik menjadi Ketua MK periode 2023-2028 menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari jabatannya oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Hal ini diumumkan oleh juru bicara MK, Fajar Laksono dalam acara pelantikan yang digelar di Gedung MK, Jakarta pada Senin (13/11/2023).
"Memutuskan menetapkan keputusan MK tentang pengangkatan Ketua MK masa jabatan 2023-2028. Pertama, menetapkan Dr. Suhartoyo. SH.,MH, sebagai Ketua MK masa jabatan 2023-2028," kata Fajar dikutip dari YouTube MK.
Fajar mengatakan setelah dilantik, Suhartoyo wajib mengucapkan sumpah di hadapan hakim MK.
"Keputusan ini berlaku semenjak ditetapkan," kata Fajar.
Suhartoyo pun lalu mengucapkan sumpah di hadapan hakim MK dan Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie yang turut hadir dalam acara pelantikan tersebut.
"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945, serta berbakti dengan nusa dan bangsa," kata Suhartoyo di depan hakim MK.
Setelah mengucapkan sumpah, Suhartoyo pun menandatangani dokumen pengesahan pelantikan dirinya sebagai Ketua MK dan dilanjutkan oleh Wakil Ketua MK, Saldi Isra dan hakim konstitusi lainnya.
Di sisi lain, hakim konstitusi yang hadir hanya delapan orang tanpa adanya Anwar Usman.
Baca juga: Gantikan Anwar Usman, Suhartoyo Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi
Profil Suhartoyo
Dikutip dari situs resmi MK, Suharyoto merupakan pria kelahiran pria kelahiran Sleman, 15 November 1959.
Ia memiliki seorang istri bernama Sustyowati.
Dari pernikahannya itu, Suhartoyo dikarunia tia orang anak.
Mengenai pendidikannya, Suhartoyo memiliki minat di ilmu sosial politik.
Ia berharap suatu saat akan bekerja di Kementerian Luar Negeri.
Namun, keinginannya untuk belajar ilmu sosial poliki gagal lantaran tidak lolos menjadi mahasiswa ilmu politik, dilansir TribunnewsWiki.com.
Suhartoyo kemudian mengambil jurusan ilmu hukum.
Perjalanan Karier
Setelah meraih gelar sarjana hukum, Suhartoyo mendaftar seleksi menjadi hakim.
Suhartoyo pun memulai karier hukumnya sebagai hakim.
Pada 1986, Suhartoyo bertugas pertama kali sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung.
Lantas, sepanjang kariernya, Suhartoyo pernah menjadi hakim di Pengadilan Negeri di beberapa kota hingga tahun 2011.
Di antaranya Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), dan Hakim PN Tangerang (2001).
Ia juga pernah Hakim PN Bekasi (2006) sebelum akhirnya menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.
Selain itu, Suhartoyo terpilih menjadi Wakil ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011), serta Ketua PN Jakarta Selatan (2011).
Hingga Hartoyo terpilih sebagai hakim konstitusi MK sebelum menjabat di Pengadilan Tinggi Denpasar.
Setelah masa jabatannya di Pengadilan Tinggi Denpasar selesai pada 7 Januari 2015, Suhartoyo mengucap sumpah jabatan hakim konstitusi pada 17 Januari 2015.
Baca juga: Dicopot dari Ketua MK, Anwar Usman Klaim Difitnah Secara Keji dan Tuding MKMK Melanggar
Kini Resmi jadi Ketua MK
Setelah ditunjuk menggantikan Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), kini Suhartoyo resmi dilantik, Senin (13/11/2023).
Penunjukan Suhartoyo sebagai Ketua MK dilakukan dalam rapat pleno para hakim konstitusi di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Kamis (9/11/2023).
Sebelumnya, Suhartoyo mengaku akan memperbaiki sejumlah hal yang dianggap kurang baik di MK.
"Yang sekiranya di MK itu dipandang ada yang tidak baik, tentunya akan kami perbaiki bersama, termasuk dengan para hakim yang lain," kata Suhartoyo dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis.
Suhartoyo juga mengaku tak keberatan mendapat kritik apabila MK melakukan kesalahan.
"Paling tidak saya mohon doanya dari teman-teman pers, kalau memang kami ke depan kami tidak baik tidak apa-apa dikritik berdua sehingga kami setiap saat bisa melakukan evaluasi," katanya.
"Jadi, jangan dibiarkan, kalau adik-adik semua juga membiarkan sama juga kemudian menjadikan embrio itu menjadi besar dan menjadi fatal," jelasnya.
Baca juga: VIDEO Longsor Ancam Jalan Singkil-Subulussalam
Baca juga: VIDEO 57 Pemimpin Negara Bela Palestina, Bersatu Paksa Penghentian Agresi oleh Isreal
Baca juga: Punya Utang Pinjol Rp 100 Juta, Ibu Ini Jual Anaknya Rp 3 Juta ke Pria Hidung Belang
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Suhartoyo, Resmi Dilantik jadi Ketua Mahkamah Konstitusi, Gantikan Anwar Usman