Berita Aceh Tamiang

Gumpalan Kain Tertinggal di Alat Vital, Dokter RSUD Aceh Tamiang Dilaporkan ke Polda Aceh

Penulis: Rahmad Wiguna
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon (kiri) menemui Direktur RSUD, Andika Putra menanyakan dugaan malpraktik oleh seorang dokter, Selasa (14/11/2023). Kasus ini sudah berproses hukum setelah korban melapor ke Polda Aceh.

“Disebabkan adanya gumpalan kain kasa (tampon) sebesar kepalan tangan yang tertinggal di dalam kemaluan istri saya selama berbulan-bulan,” kata Tama, suami RD, Selasa (14/11/2023).

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Dokter RSUD Aceh Tamiang, EA dilaporkan ke Polda Aceh atas tuduhan malpraktik terhadap pasien wanita, RD (30).

Dugaan kesalahan prosedur ini mengakibatkan RD mengalami nyeri hebat dan mengeluarkan cairan kuning bercampur darah.

“Disebabkan adanya gumpalan kain kasa (tampon) sebesar kepalan tangan yang tertinggal di dalam kemaluan istri saya selama berbulan-bulan,” kata Tama, suami RD, Selasa (14/11/2023).

Tama yang merupakan warga Purwodadi, Kejuruan Muda, Aceh Tamiang menjelaskan musibah yang dialami istrinya bermula dari proses persalinan di praktik bidan pada 28 Juni 2023.

Saat itu RD baru melahirkan anak pertamanya secara normal, namun satu jam kemudian RD mengalami Retensio Plasenta, yakni kondisi di mana plasenta bayi tidak kunjung ke luar dari rahim.

“Istri kemudian dirujuk ke RSUD Aceh Tamiang dan langsung dilakukan operasi pembedahan perut (post laparatomil) untuk mengeluarkan plasenta dari rahimnya,” kata Tama.

Pasca pembedahan perut di RSUD Tamiang, RD mulai merasakan nyeri di bagian vitalnya, kesakitan ketikan buang air serta kesusahan ketika hendak duduk dan berjalan.

Belakangan dari organ vital ini mengeluarkan cairan kuning bercampur darah dengan bau tidak sedap.

“Nifasnya tidak kunjung berhenti, meski sudah memasuki hari ke 70 pasca-persalinan,” lanjut Ta.

Baca juga: Wanita Ditemukan Tewas di Kamar Hotel, Diduga Korban Malpraktik Suntik Payudara

Ta menambahkan ketika itu dokter EA, selaku dokter yang menangani RD menduga bagian vital RD mengalami infeksi.

Karena kondisinya semakin memburuk, RD memeriksakan dirinya ke dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi llainnya di Kota Langsa pada 12 September 2023.

Dalam pemeriksaan itu baru diketahui, adanya benda asing dalam organ vital RD.

Dari hasil operasi itu barulah diketahui, bahwa benda asing di organ vital RD gumpalan tampon atau kain kasa yang ukurannya kurang lebih sebesar kepalan tangan.

Tampon tersebut diduga berasal dari tindakan bedah perut yang dijalani RD, sebelumnya di RSUD Aceh Tamiang.

Ditemui terpisah, Direktur RSUD Aceh Tamiang Andika Putra mengakui adanya laporan pengaduan ini.

Bahkan Andika mengaku dirinya dan dokter EA sudah dipanggil ke Polda Aceh.

“Iya benar, saya dan dokter EA sudah dimintai keterangan di Polda Aceh,” kata Andika.

Namun Andika mengklarifikasi kalau kasus ini bukan malpraktik, melainkan kelalaian.

Begitupun dia menyadari, kalau sakit yang dialami RD sangat parah akibat kelalaian ini.

“Beda dong, kalau malpraktik itu ada unsur kesengajaan untuk merugikan pasien. Ini kan tidak, memang kelalaian. Tapi memang itu sakit sekali, luar biasa sakitnya,” ungkapnya.

Selaku Direktur RSUD Aceh Tamiang, Andika sudah berupaya menjembatani persoalan ini untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca juga: Waria Jadi Korban Malpraktik, Tewas Setelah Disuntik Silikon 46 Kali, 3 Orang Ditangkap

Dirinya pun sudah datang ke rumah RD dua kali.

Namun upaya ini kandas karena dokter EA tidak bersedia memenuhi syarat perdamaian yang diajukan keluarga RD.

“Mereka cuma minta dokter EA minta maaf, tapi karena yang bersangkutan tidak bersedia, ya wajar bila kemudian dilaporkan ke Polda,” ungkapnya.

Persoalan ini pun menarik perhatian Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon karena khawatir mengganggu pelayanan RSUD Aceh Tamiang.

Fadlon awalnya ingin menemui RD untuk mendengar langsung kronologis kejadian.

Tapi dari komunikasi yang dibangunnya, RD ternyata sedang berada di Banda Aceh.

“Karena yang bersangkutan di Banda Aceh, akhirnya kami menemui Pak Andika,” kata Fadlon.

Dalam pertemuan itu, Fadlon mengapresiasi sikap Andika karena telah berupaya maksimal untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

Dia berharap, seluruh pihak menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar tidak terulang lagi.

“Ini kan menyangkut keselamatan dan nyawa pasien, harus lebih hati-hati lagi. Jangan sampai ada lagi kasus seperti ini di kemudian hari,” kata Fadlon. (*)

Baca juga: Ambil Cuti Melahirkan, Guru SD di Bogor Diminta Rp 250 Ribu & Potong Gaji 50 Persen, Ini Kata Disdik

Berita Terkini