SERAMBINEWS.COM – Proses seleksi CPNS dan PPPK memasuki tahap tes SKD.
Bagi peserta yang sudah mengikuti SKD dapat mengunduk sertifikat sebagai bukti hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2023.
Namun dalam beberapa kasus sertifikat SKD yang tidak ditemukan.
Jika mendapatkan masalah tersebut, ikuti langkah-langkah berikut untuk mengatasinya.
Sertifikat Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD merupakan dokumen penting yang memuat informasi mengenai identitas peserta CPNS yang meliputi hasil nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Sertifikat Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) berfungsi sebagai bukti keikutsertaan Anda dalam SKD CPNS tahun ini.
Penyebab Sertifikat SKD Tidak Ditemukan
Ada beberapa penyebab mengapa peserta tidak bisa menemukan sertifikat SKD CPNS 2023 Anda, beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Jaringan internet yang tidak stabil
Jaringan internet yang tidak stabil dapat mempengaruhi sistem pencarian di website BKN, sehingga peserta sulit menemukan bukti sertifikat SKD di web.
2. Kesalahan pengisian data
Penyebab lainnya adalah kesalahan dalam pengisian data peserta, sehingga sertifikat SKD tidak dapat ditemukan. Bisa jadi nomor peserta atau nomor KTP salah.
3. Sertifikat masih dalam tahap pemrosesan
Surat keterangan SKD tidak dapat ditemukan karena masih dalam tahap pemrosesan, dan hasil akhirnya belum bisa keluar sepenuhnya di sistem BKN.
Cara Mengatasi Masalah Sertifikat Skd Tidak Ditemukan