Secara terpisah, kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, enggan mengatakan materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik.
"Yang bisa kami sampaikan bahwa dalam pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang sifatnya normatif.
Hari ini juga Pak Firli menyerahkan LHKPN yang sempat diminta oleh penyidik polda dan kita sudah serahkan dokumen itu," ucap Ian.
Adapun pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan tambahan atau pemeriksaan kedua bagi Firli.
Ketua KPK itu sebelumnya telah diperiksa perdana di Bareskrim oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim pada Selasa (24/10/2023).
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditangani oleh Polda Metro Jaya sudah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.
Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan badminton di Jakarta.
Foto momen pertemuan itu diketahui beredar luas di dunia maya.
Puluhan saksi telah diperiksa oleh penyidik. Namun, Polda Metro Jaya belum menetapkan satu pun tersangka.
Baca juga: VIDEO - Kapal Para Pengungsi Rohingya Bireuen Ditarik ke Laut Lepas
Baca juga: Hingga Malam Hari, Ratusan Imigran Rohingya Masih di Pantai Ulee Mandon Aceh Utara
Baca juga: Sepasang Kekasih Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Tulis Surat untuk Orang Tua, Begini Isinya
Kompas.com: Polisi Cecar Firli Bahuri 15 Pertanyaan Terkait Dugaan Pemerasan SYL