SERAMBINEWS.COMĀ - Begini cara melihat ranking SKD CPNS 2023.
Peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang penasaran dengan hasil nilai ujian bisa mengintip skor di kanal yang telah disediakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Diketahui, saat ini SKD cpns 2023 masih berlangsung dan akan dilaksanakan hingga 18 November 2023.
Peserta bisa melihat nilai SKD CPNS 2023 di website https://sertificat.bkn.go.id/ dengan melakukan log in menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor peserta.
Lantas, bagaimana cara melihat peringkat atau ranking SKD CPNS 2023?
Hingga kini, ada dua cara untuk melihat ranking SKD CPNS 2023 yakni di YouTube Official CAT BKN dan di laman instansi saat pengumuman hasil ujian. Berikut langkah-langkah dan penjelasannya.
1. Cara Melihat Ranking SKD CPNS 2023 di YouTube
Peringkat nilai SKD CPNS bisa dilihat melalui YouTube Official CAT BKN. Di kanal ini, BKN menyediakan live score tes SKD di berbagai instansi dan titik lokasi. Berikut cara ceknya.
- Kunjungi YouTube https://www.youtube.com/@officialcatbkn7684
- Pilih live score di instansi dan titik lokasi yang diinginkan
- Anda bisa melihat siaran langsung hasil nilai SKD di sesi yang disiarkan
Perlu diingat, ranking yang terlihat di YouTube Official CAT BKN merupakan peringkat yang pada titik lokasi dan sesi yang sedang berlangsung, bukan secara keseluruhan.
Ranking SKD CPNS 2023 final baru bisa dilihat pada pengumuman hasil oleh masing-masing instansi.
2. Cara Melihat Ranking SKD CPNS 2023 saat Pengumuman Instansi
Cara melihat ranking sekaligus cek lolos atau tidak bisa dilakukan saat pengumuman hasil SKD CPNS pada 20-22 November 2023.
Nantinya, pengumuman bisa dilihat dengan menggunakan akun SSCASN di laman sscasn.bkn.go.id masing-masing atau website instansi.
Nilai untuk lolos SKD CPNS 2023 adalah memenuhi nilai ambang batas dan masuk dalam peringkat terbaik 3 tiga kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan.
Berikut link cek ranking SKD CPNS 2023 di website instansi.
- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham): https://casn.kemenkumham.go.id/
- Kejaksaan RI: https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
- Kementerian Agama (Kemenag): https://casn.kemenag.go.id/
- Mahkamah Agung (MA): https://www.mahkamahagung.go.id/id/pengumuman
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns/
- Dewan Perwakilan Rakyat: https://www.dpr.go.id/cpns
- Badan Intelijen Negara: https://www.bin.go.id/Karir
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud): https://casn.kemdikbud.go.id/
- Kemneterian Kesehatan (Kemenkes): https://casn.kemkes.go.id/
- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): https://casn.brin.go.id/
- Kementerian Perdagangan (Kemendag): https://rekrutmen.kemendag.go.id/pppk/landing/main/pengumuman
- Kementerian ESDM: https://casn.esdm.go.id/
- Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan: https://www.ppatk.go.id/pengumuman
- Kementerian Perindustrian (Kemenperin): https://rekrutmen.kemenperin.go.id/
Artikel ini telah tayang di Kompas.tv
Baca juga: Sosok Mahasiswa jadi Joki Tes CPNS 2023 di Makassar, Berhasil Raih Peringkat 3, Panitia Curiga
Baca juga: CPNS dan PPPK 2023 - Begini Cara Mengatasi Sertifikat SKD CPNS 2023 yang Tidak Dapat Ditemukan