SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Terhitung sejak tanggal 14 hingga 21 November 2023, sebanyak 1.084 pengungsi etnis Rohingya mendarat di beberapa daerah di Aceh dengan menggunakan perahu kayu.
Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Aceh telah mendata semua imigran Rohingya tersebut.
Pada 14 November 2023, mendarat Rohingya di Pidie sebanyak 194 orang dengan rincian 40 pria dewasa dan 49 wanita dewasa serta 105 anak-anak.
Baca juga: Pengungsi Etnis Rohingya di Aceh 1.084 Orang, Tersebar dalam 3 Penampungan di Pidie dan Lhokseumawe
Esoknya, 15 November, Pidie kembali kedatangan Rohingya sebanyak 147 orang dengan rincian 30 pria dewasa, 38 wanita dewasa serta 79 anak-anak.
Untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, gelombang Rohingya kembali mendarat di Pidie pada 19 November.
Kali ini berjumlah 232 orang dengan rincian 67 pria dewasa, 87 wanita dewasa dan 78 anak-anak.
Pada hari yang sama, 19 November, Rohingya juga mendarat di Bireuen sebanyak 256 orang dengan rincian 62 pria dewasa, 69 wanita dewasa serta 125 anak-anak.
Pada 19 November di Aceh Timur juga kedatangan migran Rohingya sebanyak 36 orang dengan rincian 7 pria dewasa, 7 wanita dewasa dan 22 anak-anak.
Gelombang lain terjadi pada 21 November 2023 di Sabang sebanyak 219 orang dengan rincian 72 pria dewasa, 91 wanita dewasa serta 57 anak-anak.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh Ujo
Sujoto mengatakan pentingnya kolaborasi unit pelaksana teknis Imigrasi di dalam wilayah kerja masing-masing.
Dalam penanganan pengungsi di lapangan dilaporkan oleh unit pelaksana teknis
keimigrasian bahwa koordinasi terus dilakukan dengan pemerintah daerah dan juga pihak-pihak lain yaitu Kepolisian setempat, angkatan laut setempat, IOM dan UNHCR.
Sebagai salah satu wujud kolaborasi saat ini Divisi Keimigrasian bersama
dengan beberapa pemerintah daerah di Aceh yang bertindak sebagai penanggung
jawab penampungan pengungsi telah menyepakati untuk menempatkan pengungsi di gedung eks
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe di Kota Lhokseumawe.
"Adapun penggunaan gedung eks
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe ini disetujui oleh Direktorat Jenderal Imigrasi," kata Ujo Sujoto.
Penampungan itu akan dilakukan selama tiga bulan.
Saat ini dari keseluruhan pengungsi yang ada yang ditampung di penampungan eks gedung Kantor Imigrasi
Kelas II TPI Lhokseumawe adalah sebanyak 292 orang dan sedang dalam perjalanan menuju eks
gedung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe sebanyak 219 orang pengungsi dari Sabang
Sehingga jumlah total yang ditampung saat ini akan menjadi 511 orang, sementara sisanya yang berjumlah
573 orang masih tersebar di mina raya di Pidie sebanyak 341 orang, serta di kulee Pidie sebanyak 232 orang.(*)