Dijelaskan juga, pihak Disdikbud telah memindahkan Muk pada salah satu SD di pedalaman di Kecamatan paling barat
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pidie Jaya (Pijay) resmi mencopot salah seorang Kepala Sekolah (Kepsek) SDN di kabupaten setempat, Muk.
Ia ditenggarai terlibat dalam perbuatan asusila berupa pelecehan seksual terhadap salah satu anak didik.
Kepala Disdikbud Pijay, Hauren Ayny SPd kepada Serambinews.com, Senin (4/12/2023) mengatakan, keterlibatan Muk dalam dugaan perbuatan asusila itu sejauh ini telah ditangani pihak berwajib sejak beberapa pekan terakhir.
'Dia (Muk) secara kode etik selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) telah melanggar ketentuan pada Keputusan ini didasarkan pada nomor surat Peg: 800/71/2023 yang berlaku serta peraturan Nomor 39 tahun 2019 tentang kode etik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Pijay sehingga ia berhak di copot dari jabatan sebagai Kepsek,"sebutnya.
Dijelaskan juga, pihak Disdikbud telah memindahkan Muk pada salah satu SD di pedalaman di Kecamatan paling barat di Kabupaten Pijay yaitu Kecamatan Bandar Baru yaitu sebagai guru yang mengasuh mata pelajaran Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes).
Artinya, Muk resmi dicopot dan dipindahkan tugaskan sejak 22 November 2023 lalu.
Hingga kini sosok mantan kepsek SDN itu sedang menjalani proses hukuman di Mapolres Pijay.
Hal ini atas pengaduan pihak keluarga murid atau korban. Pihak Disdikbud Pijay juga berharap agar kasus ini dapat menjadi Iktibar atau pelajaran bagi semua pihak.
'Saya juga berharap sosok Muk agar kasus ini dapat diselesaikan secara bijaksana dan kooperatif,"ungkapnya. (*)
Baca juga: Hujan Diprediksi Guyur Kawasan Bener Meriah Hingga Langsa Sampai Tiga Hari Kedepan, Ini Data BMKG
Baca juga: 11 Pendaki Tewas Terjebak Saat Gunung Marapi di Sumatera Barat Meletusri
Baca juga: Gaza Dibombardir Lagi, Pasukan Houthi Ancam Lakukan Serangan Menyakitkan ke Israel