Berita Pidie Jaya

Eks Anggota DPRK Pijay Sebut Usulan 3 Nama Pj Bupati Inprosedural, Ketua DPRK Terangkan Begini 

Penulis: Idris Ismail
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Anggota DPRK Pijay, Nazaruddin Ismail SPdI

“Namun Ketua DPRK Pijay tidak mempedomani aturan tersebut dan terkesan dipaksakan," ujarnya.

Menanggapi penilaian tersebut, Ketua DPRK Pijay, A Kadir Jailani yang dihubungi Serambinews.com, Rabu (6//122023), mengatakan, pengusulan tiga nama calon Pj Bupati ini telah sesuai dengan prosedur. 

'Pengusulan tiga nama calon Pj Bupati Pijay pada dasarnya tidak mesti lewat Banmus dan rapat fraksi," jelasnya.

“Selain itu juga usulan tiga nama Pj Bupati ini atas kebijakan Kemendagri. Jadi usulan ini pada dasarnya tidak perlu dipersoalkan," ungkap A Kadir.(*) 

 

Berita Terkini