Dituntut Hukuman 4 Tahun karena Doping, Paul Pogba Terancam Diputus Kontrak oleh Juventus

Editor: Eddy Fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paul Pogba. Dituntut Hukuman 4 Tahun karena Doping, Paul Pogba Terancam Diputus Kontrak oleh Juventus.

SERAMBINEWS.COM -  Pemain Juventus, Paul Pogba, dituntut hukuman 4 tahun penjara karena mengonsumsi doping.

Akibat perbuatannya itu, sang bintang terancam pensiun lebih cepat karena kontraknya bisa diputus sepihak oleh Juventus.

Untuk diketahui, Pengadilan Anti-Doping Italia telah menjatuhkan tuntutan atas Paul Pogba, Kamis (7/12/2023).

Sebelumnya ia telah diperiksa sebanyak dua kali untuk memastikan dosis penggunaan zat terlarang dalam tubuhnya.

Namun, sampel kedua tetap menghasilkan bukti bahwa ia positif menggunakan doping.

Pihak Kejaksaan di Italia telah menuntut Pogba dengan hukuman berupa skors selama 4 tahun.

Gelandang asal Prancis itu bisa saja membela diri untuk mengurangi hukumannya.

Namun, Pogba dikabarkan tidak melakukan apa pun agar mengurangi besaran sanksinya.

Diketahui, Pogba hanya dijatuhi hukuman larangan aktif dalam dunia sepak bola.

Jika larangan empat tahun benar menimpanya, maka kemungkinan mantan pemain Man United itu mendekati akhir kariernya.

Kini pemenang Piala Dunia 2018 itu telah menginjak usia 30 tahun.

Juventus juga dikabarkan akan memutuskan kontraknya secara sepihak.

Menurut ketentuannya, skors empat tahun tersebut ada ambang batas dan keringanan bagi penggunanya.

Hukumannya bisa dikurangi jika seorang atlet mampu membuktikan bahwa ia secara tidak sengaja memakai obat terlarang itu.

Pogba pertama kali dinyatakan positif menggunakan doping usai masuk dalam daftar skuad Juve kontra Udinese pada Agustus lalu.

Halaman
12

Berita Terkini