Rohingya

Ketua MPU Pertanyakan Pengawasan Pemerintah di Laut: Kenapa Kapal Rohingya Bisa Mendarat di Aceh?

Penulis: Agus Ramadhan
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali terkait dengan gelombang kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh.

Ketua MPU Aceh Pertanyakan Pengawasan Pemerintah di Laut: Kenapa Kapal Rohingya Bisa Mendarat di Aceh?

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sejak kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh, sejumlah warga telah mengeluhkan dengan perilaku mereka yang melanggar adat dan bahkan melakukan perbuatan mencuri.

Tak hanya itu, keresehaan warga semakin tinggi dengan seringnya pengungsi Rohingya kabur dari tempat penampungan sementara di Aceh.

Berdasarkan laporan terbaru pada Rabu (6/12/2023), sebanyak 16 pengungsi Rohingya melarikan diri dari lokasi penampungan di bekas Gedung Imigrasi Lhokseumawe, Aceh. 

Bahkan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sabang mendesak Komisariat Tinggi PPB urusan Pengungsi (UNHCR) untuk segera memindahkan seratusan pengungsi Rohingya yang mendarat pada Sabtu (2/12/2023) dari wilayah Sabang.

Alasannya, Pemerintah Kota Sabang dan masyarakat tak ingin terjadi hal-hal di luar kendali terkait dengan mendaratnya pengungsi Rohingya di Pulau Weh.

Boat diduga berisi warga etnis Rohingya di kawasan Pantai Kuala Pawon, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Kamis (16/11/2023) pagi. Sementara itu warga setempat sudah berkumpul di pinggir pantai tersebut untuk menolak kedatangan mereka (SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS)

Baca juga: Ketua MPU Aceh Terkait Penolakan Pengungsi Rohingya: Mereka Tamu, Selesaikan Kewajiban Kita

Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali mengatakan, kondisi seperti ini adalah bentuk kelemahan pemerintah dalam mengawasi mereka.

“Ketidakjelasan dan kelemahan-kelemahan pemerintah dalam penanganan saudara-saudara kita dari Rohingya itu, jadi akhirnya yang diprovokasi masyarakat Aceh agar menolak,”

“Sehingga yang jelek itu mayarakat Aceh bukan kebijakan pemerintahnya. Seakan-akan masyarakat Aceh itu tidak lagi berperikemanusiaan,” ucap Abu Sibreh.

Ketua MPU Aceh ini menegaskan, apabila pemerintah tidak sanggup dalam mengurus pengungsi Rohingya, maka segera lakukan komunikasi dengan UNHCR.

“Pemerintah kalau tidak memiliki kesiapan buat pernyataan bagaimana penanganan mereka, kalau itu berhak di UNHCR maka dorong UNHCR,” ucapnya.

Ia berharap pemerintah memiliki kebijakan yang tegas, seperti mengembalikan pengungsi Rohingya itu ke negara asalnya.

Baca juga: Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh Rupanya Disengaja, Polisi Temukan Dalangnya: Dipatok Rp 14 Juta

Lebih lanjut, Abu Sibreh mengungkapakan kebingungannya dengan penjagaan di laut, sehingga kapal-kapal yang membawa ratusan pengungsi Rohingya ini bisa masuk ke perairan Indonesia dan mendarat di Aceh.

“Ini menjadi aneh, kenapa mereka bisa mendarat di Aceh. Sedangkan pengawasan di laut itu bagaimana?,” ungkapnya.

Menurut Abu Sibreh, pemerintah bisa mengambil langkah dengan melakukan penghaluan kapal-kapal pengungsi Rohingya ini untuk masuk ke perairan Indonesia.

“Kalau pemerintah mau menolak kapal pengungsi Rohingya ini harus dilakukan di tengah laut dan kembalikan mereka ke kampungnya, selesai masalah,” tegas Ketua MPU.

 

Tiket ke Indonesia Lebih Murah daripada Malaysia

Terungkap alasan ribuan pengungsi Rohingya memilih tujuan untuk mendarat di Indonesia, utamanya Aceh.

Ternyata pengungsi Rohingya yang diberangkatkan dari kamp pengungsi di Bangladesh untuk melintasi Laut Andaman membayar jutaan Rupiah.

Hal itu diungkapkan oleh seorang pemuda Rohingya, Abdu Rahman (23) yang ikut dalam rombongan dan berhasil mendarat di Aceh pada November 2023 lalu.

Saat ini, dirinya tinggal di kamp penampungan sementara di Desa Kulee, Kabupaten Pidie, bersama 232 pengungsi Rohingya lainnya.

Ia menceritakan kisahnya melalukan perjalanan panjang dari kamp pengungsi di Bangladesh hingga akhrinya mendarat di Aceh.

“Perjalanan itu benar-benar menakutkan, perjalanan laut selama 17 hari yang mengerikan,” kata Abdu, dikutip dari ABC News.

“Kami harus menunggu hujan agar bisa minum,” kenangnya, menjelaskan bagaimana para pengungsi kehabisan makanan dan air minum pada minggu pertama perjalanan mereka dengan perahu.

Pengungsi Rohingya mengantri untuk diangkut dengan bus dari pantai ke tenda di pelabuhan feri Balohan di pulau Sabang, provinsi Aceh pada 3 Desember 2023. Ada 139 pengungsi Rohingya, termasuk perempuan dan anak-anak, mendarat di provinsi paling barat Indonesia pada 2 Desember 2023, namun penduduk setempat mengancam akan mendorong mereka kembali ke laut. (CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)

Baca juga: ‘Tak Ingin Terjadi Hal di Luar Kendali’ Pemko Sabang Desak Pengungsi Rohingya Keluar dari Pulau Weh

Dia mengatakan mayoritas orang Rohingya datang ke daratan di bagian utara Pulau Sumatera, di provinsi Aceh.

Aceh merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan hukum Syariah Islam, dan darah dengan tingkat kemiskinan nomor 1 di Sumatera.

Sudah lebih dari 1.000 pengungsi Rohingya yang mendarat di Aceh pada bulan November saja, yang merupakan gelombang pengungsi terbesar yang mencapai Indonesia sejak tahun 2015.

Mereka mengatakan tiket perahu ke Indonesia juga lebih murah dibandingkan tiket ke Malaysia.

Sementara itu, Polres Pidie mengungkapkan aksi penyelundupan pengungsi Rohingya ke Aceh menggunakan kapal dari kamp pengungsi Bangladesh.

Seorang warga negara (WN) Bangladesh Husson Mukhtar (70), sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.

Husson Mukhtar merupakan kapten dari kapal yang membawa 147 rohingya ditangkap mendarat di pesisir pantai Muara Tiga pada 14 November 2023.

Kini Husson Mukhtar ditahan di Mapolres Pidie, sementara ada ada tiga orang lainnya masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Nababai, Saber dan Zahrangi.

Mereka masih dalam pengejaran polisi setelah melompat dari kapal dan melarikan diri ke hutan.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Pidie AKBP, Imam Asfali SIK saat konferensi pers di Mapolres Pidie, Rabu (6/12/2023).

Untuk itu pihak Polres Pidie menggandeng Imigrasi untuk penanganan tindakan pidana penyelundupan manusia yang dikhawatir ini.

Pada kesempatan itu juga hadir, Ujo Sujoto, Kepala divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh.

Informasi diperoleh, pelaku inisial HM diduga mempasilitasi kapal kayu untuk mengangkut, membawa rombongan etnis rohingya dari perairan Bangladesh Myanmar masuk ke perairan wilayah Negera Indonesia.

Mereka berjumlah 194 orang berangkat tanpa dilengkapi ijin dan dokumen yang sah.

Selanjutnya, tujuan melakukan Penyelundupan Etnis Rohingya sebanyak 194 orang dalam satu kapal kayu, secara bersama-sama dengan Agen Zahangir dan Saber Kapten kapal membawa rombongan etnis rohingya 147 orang yang terdampar.

Sementara itu, pada rohingya itu para tersangka mendapat keuntungan setiap penumpang kapal yang anak dibebankan membayar sebesar 50.000 Taka atau Rp 7.000.000.

Sedangkan dewasa sebesar 100.000 Taka atau R. 14.000.000.

Sehingga apabila ditotalkan AGEN mendapatkan hasil kejahatan tersebut Rp 3,3 Miliyar.

Maka itu, tersangka diancam dengan pidana Pasal 120 Ayat (1) dan Ayat (2) undang-undang republik indonesia nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian dan Pasal 55 Ayat (1) Ke I KUHPidana.

Dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15  tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 500.000.000.00 dan paling banyak Rp 1.500.000.000.00 .

Hingga kini tercatat, selama November 2023 sudah tiga kali pendaratan rohingya ke Pidie dengan total 573 pengungsi dibawa.

Kendati demikian, gelombang perjalanan pengungsi Rohingya dari kamp pengungsi di Bangladesh baru saja dimulai, karena musim perjalanan perahu pengungsi pada tahun 2023 baru saja dimulai.

Membayar untuk Mencari Kedamaian

Khairul Amin, seorang pengungsi Rohingya lainnya yang mendarat di Pidie, mengatakan mereka ingin meninggalkan kamp Bangladesh untuk menemukan kedamaian dan kehidupan yang lebih baik.

Pria berusia 38 tahun itu, istri dan ketiga anaknya berada di kapal yang sama dengan Abdu.

“Kami merasa seperti akan mati,” kata Khairul.

“Saya berharap akan ada kedamaian bagi kita di sini di Indonesia. Saya ingin anak-anak saya memiliki masa depan yang lebih baik dan mendapatkan Pendidikan,” ungkapnya.

Para pengungsi mengatakan kepada ABC bahwa mereka harus membayar sekitar 100.000 Taka Bangladesh (Rp 14 juta) per orang untuk perjalanan tersebut, sementara anak-anak di bawah 10 tahun dapat bepergian secara gratis.

Khairul membayar 300.000 taka (Rp 42 juta) untuk perjalanan keluarganya. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Berita Terkini