Breaking News

Rohingya

Ketua MPU Aceh Terkait Penolakan Pengungsi Rohingya: Mereka Tamu, Selesaikan Kewajiban Kita

“Tidak mengenal tamu itu agamanya apa, bangsanya apa, dan daerahnya apa. Siapa pun tamu yang datang ke tempat kita, itu wajib kita muliakan"

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Taufik Hidayat
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali terkait dengan gelombang kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh. 

Ketua MPU Aceh Terkait Penolakan Pengungsi Rohingya: Mereka Tamu, Selesaikan Kewajiban Kita

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Gelombang kedatangan pengungsi Rohingya ke Aceh telah menimbulkan penolakan oleh masyarakat.

Pertengahan November 2023, masyarakat Kabupaten Bireuen dan Aceh Utara menolak kedatangan kembali para imigran pengungsi Rohingya ke wilayah mereka.

Kapal berisi ratusan pengungsi Rohingya itu sudah beberapa kali ditarik ke laut sebelum akhirnya diizinkan mendarat.

Terbaru, warga Kota Sabang juga menolak kehadiran pengungsi Rohingya yang mendarat pada Sabtu (2/12/2023) pukul 2.30 WIB dini hari.

Gelombang penolakan tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat Aceh saja, sejumlah warganet khususnya di media sosial Twitter dan TikTok juga menyuarakan penolakan kedatangan pengungsi Rohingya ke Indonesia.

Baca juga: Terungkap Pengungsi Rohingya Berdatangan ke Aceh: Tiket ke Indonesia Lebih Murah daripada Malaysia

Masyarakat Sabang lakukan dialog dengan Wakapolres Sabang, Salmidin di depan Dermaga CT-1 BPKS Sabang, Rabu (6/12/2023) sore ini. Kedatangan masyarakat ini untuk menolak penempatan para pengungsi etnis Rohingya di dermaga BPKS itu.
Masyarakat Sabang lakukan dialog dengan Wakapolres Sabang, Salmidin di depan Dermaga CT-1 BPKS Sabang, Rabu (6/12/2023) sore ini. Kedatangan masyarakat ini untuk menolak penempatan para pengungsi etnis Rohingya di dermaga BPKS itu. (For Serambinews.com)

Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali mengatakan, masalah Rohingya adalah masalah kemanusiaan.

Sehingga, kata ulama yang akrab di sapa Abu Sibreh ini, masyarakat Islam dituntut untuk menjalankan perintah Allah yang disampaikan kepada Rasulullah Muhammad SAW tentang anjuran menjamu tamu.

Ketua MPU Aceh ini kemudian mengutip hadis Rasulullah SAW, yang artinya “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamu”. (H.R. Bukhari dan Muslim).

“Tidak mengenal tamu itu agamanya apa, bangsanya apa, dan daerahnya apa. Siapa pun tamu yang datang ke tempat kita, itu wajib kita muliakan selama tiga hari. Setelah tiga hari tidak lagi hukumnya wajib, tapi hukum sunnah,” jelas Abu Sibreh dihubungi Serambinews.com, Kamis (7/12/2023).

Terlepas dari framing negatif, etnis Rohingya merupakan tamu yang harus dimuliakan.

Artinya, mereka berhak mendapatkan makanan, pakaian, jamuan atau apapun yang memudahkan dalam menjamunya.

Namun setelah itu, Abu Sibreh menjelaskan, usailah kewajiban penjamuan dan menjadi tanggung jawab pemerintah selaku pemangku kebijakan.

“Jangan sampai, karena banyaknya informasi negatif yang menggambarkan kekurangan-kekurangan mereka, seolah menepis dan menihilkan kewajiban kita sesama muslim ataupun sekadar selaku manusia,” jelasnya.

Baca juga: Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh Rupanya Disengaja, Polisi Temukan Dalangnya: Dipatok Rp 14 Juta

Menurut Ketua MPU Aceh, jangankan manusia yang jelas-jelas korban kezaliman bangsanya, hewan saja yang terancam mati di depan mata berhak mendapatkan pertolongan walau setetes air.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved