Bagaimana Hukum Memejamkan Mata Saat Shalat, Apa Boleh? Simak Penjelasan Buya Yahya
Bolehkah memejam mata ketika shalat supaya lebih khusyuk? Apa hukumnya?
Hal ini mungkin menjadi pertanyaan bagi sebagian umat muslim, terutama yang memiliki kebiasaan memejam mata saat shalat.
Menutup atau memejam mata ketika sedang menunaikan ibadah shalat bukan lagi pemandangan yang asing.
Kebiasaan ini sering terlihat dan dilakukan oleh sebagian umat muslim.
Diantara mereka ada yang beranggapan, memejam mata bisa membuat mereka lebih khusyuk saat menunaikan ibadah shalat.
Seperti diketahui, bukan hanya sekedar untuk menggugurkan kewajiban, saat mengerjakan ibadah shalat fardhu, umat muslim juga dituntut untuk menunaikannya secara khusyuk.
Juga bukan pada shalat fardhu saja, khusyuk juga sebisa mungkin diterapkan dalam shalat-shalat sunnah lainnya.
Bisa mengerjakan shalat secara khusyuk juga menjadi tanda keimanan seseorang, sebagaimana Firman Allah dalam surah Al Quran Surah Ali Imran berikut ini.
قَدْ أَفْلَحَ ٱلْمُؤْمِنُونَ . ٱلَّذِينَ هُمْ فِى صَلَاتِهِمْ خَٰشِعُونَ
Artinya: " Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya." (QS Al-Mukmin : 1-2).
Akan tetapi, dalam praktiknya, mengerjakan shalat secara khusyuk tidaklah mudah.
Apalagi jika pelaksananya sedang didera berbagai masalah atau memiliki banyak pikiran.
Sehingga, memejam mata menjadi solusi bagi mereka yang punya kebiasaan ini, karena dinilai mampu menghadirkan kekhusyukan dalam shalat.
Tapi pertanyaannya, apa boleh hal itu dilakukan dan bagaimana dengan hukumnya ?