"Kami memulai dengan menyusun revisi RTRW agar ada landasan hukum. Karena di situlah pangkalnya," ujar Azmi.
Tak hanya itu sebutnya pekan ke-2 Desember ini Pemkab Aceh Singkil, melakukan pertemuan dengan pemegang hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit.
Bahasan lain yang mencuat terkait peningkatan kualitas pendidikan, dan mengembangkan potensi pemuda.(*)
Baca juga: Kisah Evi, Nasabah Disabilitas yang Melawan Keterbatasan, Berprestasi Sambil Jalankan Usaha