Anggaran

Tanggapi MTA, Ketua Fraksi PNA Tegaskan tak Ada Pembicaraan Syarat dalam Pembahasan RAPBA 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri memerintahkan Pj Gubernur dan TAPA serta DPRA segera membahas RAPBA 2024 agar bisa disahkan melalui Qanun Aceh. Perintah ini disampaikan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Panjaitan dalam rapat fasilitasi yang menghadirkan eksekutif dan legislatif Aceh di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (8/12/2023).

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Panjaitan memerintahkan Pj Gubernur Aceh dan DPRA untuk segera membahas rancangan APBA 2024 agar bisa disahkan melalui qanun.

Ketua Fraksi PNA DPRA Safrizal Gam-gam menegaskan bahwa dalam rapat fasilitasi di Kemendagri tidak ada pembicaraan syarat apapun yang harus dipenuhi dewan dalam pembahasan anggaran.

“Kemendagri menekankan kepada kedua belah pihak (eksekutif dan legislatif), agar APBA 2024 diqanunkan, tidak ada pembicaraan syarat-syarat yang diusulkan oleh pemerintah. Statement MTA ‘menyesatkan’,” kata Safrizal melalui telepon dari Jakarta, Sabtu (9/12/2023).

Baca juga: Wanita Berwudhu, Tapi tak Buka Kerudung karena Banyak Laki-laki? Begini Hukumnya Menurut Buya Yahya

Politikus Partai Nanggroe Aceh (PNA) ini menegaskan bahwa apa yang disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA hanya penggiringan opini dan tidak dibahas dalam rapat fasilitasi.

Ketua Fraksi PNA DPRA Safrizal Gam-gam menegaskan bahwa dalam rapat fasilitasi di Kemendagri tidak ada pembicaraan syarat apapun yang harus dipenuhi dewan dalam pembahasan anggaran. (SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBINEWS)

“Kemendagri hanya memerintahkan TAPA dan Banggar DPRA segera bahas RAPBA 2024. Dalam rapat kemarin tidak ada pembahasan lain selain penekanan pada pembahasan anggaran,” ujar Safrizal Gam-gam.

Safrizal Gam-gam mengungkapkan pada dasarnya Pemerintah Aceh sudah menyiapkan draf Pergub APBA 2024 lantaran pembahasan RAPBA deadlock sampai batas akhir pada 6 Desember 2023.

Namun, Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Panjaitan memanggil Pj Gubernur dan Ketua DPRA beserta TAPA dan Banggar untuk hadir ke Jakarta pada Jumat (8/12/2023).

Horas kemudian mempertemukan Pj Gubernur dengan DPRA dalam satu meja rapat fasilitasi setelah menyahuti surat Ketua DPRA Zulfadli Nomor: 900.1.13/2568 tertanggal 30 November 2023.

Pada rapat itu, Horas menekankan kepada Pj Gubernur bersama TAPA dan Ketua DPRA serta para ketua fraksi untuk segera membahas RAPBA 2024 agar bisa disahkan dengan qanun.(*)

Baca juga: Wanita Berwudhu, Tapi tak Buka Kerudung karena Banyak Laki-laki? Begini Hukumnya Menurut Buya Yahya

Berita Terkini