Kajian Islam

Wanita Berwudhu, Tapi tak Buka Kerudung karena Banyak Laki-laki? Begini Hukumnya Menurut Buya Yahya

Bagaimana bila seorang wanita tidak membuka kerudungnya saat wudhu karena banyak laki-laki? ? Apakah sah wudhunya? 

|
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/SYAMSUL AZMAN
Buya Yahya Al Bahjah 

SERAMBINEWS.COM - Setiap umat Muslim, diwajibkan berwudhu terlebih dahulu sebelum shalat. 

Pasalnya, wudhu adalah salah satu syarat sahnya shalat bagi muslim dan muslimah.

Sebaliknya, tanpa wudhu tentu tidak sah shalat.

Wudhu merupakan salah satu cara menyucikan anggota tubuh dengan air.

Seorang muslim diwajibkan bersuci setiap akan melaksanakan salat.

Bila tidak ada air untuk berwudhu, maka wudhu diperkenakan menggunakan debu yang disebut tayamum.

Adapun rukun wudhu yang harus dipenuhi sebagai syarat sah sholat adalah mengusap rambut kepala menggunakan air.

Baca juga: Bisa Atasi Lonjakan Gula Darah, dr Zaidul Akbar Saran Campurkan Bahan Ini saat Masak Nasi

Lalu, bagaimana bila seorang wanita tidak membuka kerudungnya saat wudhu karena banyak laki-laki? ? Apakah sah wudhunya? 

Saat berwudhu di suatu tempat seperti masjid dan lainnya, seringkali banyak dijumpai jamaah pria.

Menyikapi kondisi mendesak tersebut, seorang wanita berkerudung terkadang saat mengambil wudhu di sebuah masjid tidak membuka hijab atau kerudungnya.

Ia pun berwudhu tanpa membuka kerudungnya.

Lantas, apakah wudhunya sah karena wanita ini tidak membuka kerudung?

Menjawab pertanyaan tersebut, pendakwah Buya Yahya mengatakan, mengusap rambut kepala adalah wajib di dalam wudhu.

Baca juga: Punya Masalah Perut Buncit? dr Zaidul Akbar Beberkan Cara Mengatasinya Untuk Pria dan Wanita

Merujuk dalam Madzhab Imam Syafi’i, Buya menegaskan dibolehkan seseorang berwudhu tanpa membuka kerudungnya.

"Cukup dan sah biarpun hanya satu rambut asalkan masih berada di bagian kepala (ini adalah kemudahan dalam Islam). Jadi wanita yang pakai kerudung tidak perlu membuka kerudungnya khususnya jika disitu ada laki-laki yang bukan mahramnya," kata Buya Yahya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved