Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Provinsi Aceh membutuhkan sebanyak 112.322 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 32.092 Linmas yang akan ditempatkan pada 16.046 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Aceh.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Saiful Bismi mengatakan, setiap TPS akan ditempatkan 7 orang KPPS dan 2 orang Linmas yang akan mengamankan proses pemilihan.
Saat ini, sedang direkrut badan adhoc KPPS oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Pendaftaran calon KPPS dimulai dari tanggal 11-20 Desember 2023.
"Sedangkan Linmas TPS direkrut Kesbangpol dan honor mereka ada di KIP," kata Saiful di Banda Aceh, Senin (11/12/2023).
Saiful mengatakan, dalam pelaksaan Pemilu 2024, pihaknya tidak menemukan kendala yang berarti. Termasuk tidak adanya daerah-daerah yang dianggap rawan.
"Di kami tidak ada wilayah yang rawan, yang ada adalah daerah yang terjauh dan kepulauan," ujar Saiful.
Hanya saja, dalam proses distribusi logistik ke daerah ke kepulauan seperti Simeulue, Sabang, dan Pulo Aceh, penyelenggara Pemilu menghadapi kendala seperti faktor cuaca.
"Kendala utamanya adalah faktor cuaca, di mana ada beberapa daerah yang berada di kepulauan seperti Simeulue dan Sabang, serta ada beberapa desa yang bila ke sana harus menggunakan transportasi berupa perahu,” terangnya.
“Misalkan di Singkil ada Pulau Banyak, di Aceh Selatan ada Alue Kujruen, dan di Aceh Besar ada Pulo Aceh," sebut dia.(*)