Pengungsi Rohingya

Mahasiswa Lempari Pengungsi Rohingya, HMI Banda Aceh: Tidak Cerminkan Kaum Terpelajar

Penulis: Sara Masroni
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahasiswa menggeruduk pengungsi Rohingya saat salat, melempari perempuan dan anak kecil di Balai Meuseuraya Aceh, Banda Aceh, Rabu (27/12/2023).

Diketahui pengungsi Rohingnya mengalami penderitaan sosial oleh Junta Militer Myanmar dan human trafficking (perdagangan manusia).

“Jangan sampai mereka juga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh kaum demagog berjubah almamater,” kata Zuhal.

Terakhir, pemerintah pusat dan daerah seyogyanya juga harus melahirkan kebijakan yang mampu menjawab persoalan sosial ini.

“Sehingga tidak akan melahirkan konflik horizontal di Aceh,” pungkasnya.

Ketua YARA Siap Tampung, Sediakan Lahan Sendiri di Lamteuba 

Di sisi lain, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin SH MH menyampaikan keseriusannya menampung pengungsi Rohingya yang ada di Aceh.

Hal itu sebagaimana pernyataannya beberapa waktu lalu yang menegaskan siap menampung Rohingya di Aceh.

Awalnya, permasalahan tempat menjadi persoalan serius untuk menampung para pengungsi Rohingya yang terlunta-lunta usai ditolak warga di sejumlah daerah.

Pihaknya kemudian melakukan berkoordinasi dengan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) membicarakan persoalan tempat ini.

Setelah melakukan komunikasi, Ketua YARA itu menyampaikan kesiapannya menampung pengungsi Rohingya di lahan miliknya sendiri.

Lahan seluas 12 hektare milik Safaruddin itu terletak kawasan Lamteuba, Seulimeum, Aceh Besar.

"Kami berinisiatif, biar kami carikan tempat," kata Safaruddin dalam program Serambi Spotlight dipandu Jurnalis Serambi Indonesia, Firdha Ustin di Studio Serambinews.com, Rabu (27/12/2023).

"Kebetulan saya punya lahan kebun yang kosong, saya pikir pakai saja lahan saya itu," tambahnya.

Meski lahan milik sendiri, menurutnya tidak semudah membalikkan telapak tangan memindahkan pengungsi Rohingya ke sana.

Sebab diketahui berbagai tahapan dan aturan mesti dilalui.

Halaman
1234

Berita Terkini