Kita hanya serahkan pada masyarakat dengan bermusyawarah. Yang melibatkan keuchik serta tokoh agar masyarakat tidak anarkis,” kata Pj Bupati Pidie.
Sebagian besar rohingya ini terdiri dari perempuan dan anak-anak.
Maka itu, ia juga mengaku banyak hal dikhawatirkan dari perilaku para rohingya yang diyakini cukup membuat masyarakat kecewa. Terkait kebersihan dan hal lain.
Dikatakan, Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri menjadi dasar bagi pemerintah menjalankan berbagai upaya penanganan pengungsi, antara lain penemuan, pengamanan, penampungan, pengawasan, dan kerjasama internasional.
Sempat ingin duduki Scott Camp
Di sisi lain, Pj Bupati Wahyudi mengaku sebelumnya para rohingya ini sempat ingin dibawa ke Scott Camp di Seulawah, kawasan Pidie berbatasan dengan Aceh Besar. Lokasi ini pernah dipakai untuk kegiatan Pramuka.
Namun berhasil dicegah karena Scott Camp ini diwacanakan akan menjadi salah satu lokasi wisata rencananya bakal dijadikan kebun binatang.
"Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pidie kecil, sehingga muncul wacana kita ingin jadikan Scott Camp ini untuk kebun binatang. Tapi ini baru wacana kita juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak lain demi tercapainya rencana ini," pungkasnya. (*)