Berita Abdya

Pemkab Abdya Gelar FKP dalam Rangka Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045

Penulis: Taufik Zass
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Bupati Abdya, H Darmansah, SPd, MM saat membuka acara Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula Bappeda setempat, Kamis (4/1/2024).

Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Aceh Barat Daya Periode 2025-2045, Pemkab setempat menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP), Kamis (4/1/2024).

Acara yang berlangsung di Aula Bappeda ini dibuka langsung oleh Pj Bupati Abdya, H Darmansah, SPd, MM.

Pj Bupati Abdya, H Darmansah dalam sambutannya mengatakan, Forum Konsultasi Publik (FKP) merupakan rangkaian tahapan dalam rangka penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045. Seterusnya, kegiatan ini penting dilaksanakan untuk memperoleh masukan penyempurnaan rancangan awal RPJPD Abdya.

Selain itu juga, tambah Darmansah, untuk memenuhi amanat dari Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Untuk itu, dalam memenuhi perencanaan yang akan melahirkan optimisme cita-cita Kabupaten Abdya 20 tahun ke depan bisa diteruskan dengan baik yang mengacu pada telaah data-data akurat serta analisis yang benar-benar tajam. 

"Produk RPJPD ini nanti akan dijadikan acuan kepada calon kepala daerah dalam merumuskan visi dan misinya dalam lima tahun ke depan agar terjadi kesinambungan atau konsistensi perencanaan pembangunan," ujarnya.

Putra asal Aceh Selatan itu menambahkan, pemerintah daerah wajib untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi, baik di skala nasional maupun daerah.

Dalam penyusunan RPJPD ini perlu komitmen dan keterlibatan semua pihak, baik perangkat daerah kabupaten, instansi vertical, dan pihak terkait lainnya. 

"Terutama dalam hal memberikan informasi terhadap data-data yang akurat sehingga dapat melahirkan dokumen RPJPD Abdya yang berkualitas dan dapat diimplementasikan ke dalam program kegiatan pembangunan nantinya," pungkasnya.

Sementara itu, Kepada Bappeda Abdya, Firmansyah, ST melaporkan, FKP dalam rangka penyusunan RPJPD Abdya dilaksanakan selama satu hari dengan jumlah undangan 130 orang.

"130 orang itu terdiri dari kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Abdya, narasumber dari Provinsi Aceh beserta anggota, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan tim dari Bappeda Abdya," sebutnya.

Hasil konsultasi publik ini, sambungnya, akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh setiap unsur yang mewakili pemangku kepentingan.

"Kemudian rancangan awal RPJPD ini akan disempurnakan sesuai dengan berita acara kesepakatan FKP yang kita laksanakan hari ini, kemudian akan dikaji oleh tim Bappeda bersama tenaga ahli, dan tahap selanjutnya menghasilkan sebuah rancangan RPJPD Abdya Tahun 2025-2045," jelasnya.  

Untuk tahapannya setelah FKP, dokumen RPJPD diajukan kepada Gubernur Aceh dikonsultasikan untuk memperoleh masukan terhadap rancangan RPJPD.

Halaman
12

Berita Terkini