Setelah final, akan diajukan ke DPRK Aceh Barat Daya untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut pada tahun 2024.
"Keberhasilan dari penyusunan dan penyempurnaan RPJPD tersebut bisa dilihat dari beberapa strategi yang bisa dilakukan dalam implementasinya. Implementasi tersebut bisa menjawab tantangan pembangunan sampai dengan 20 tahun ke depan," kata Firmansyah.
Acara yang dibuka langsung oleh Pj Bupati Abdya, H Darmansah, SPd, MM, dihadiri Ketua DPRK Abdya, Nurdianto beserta Ketua komisi, Dandim 0110 diwakili Letda Inf Zahari, Kejari diwakili Adrian Vito Pratama SH, Sekda Salman Alfarisi, Bappeda Aceh diwakili Dr Chenny Seftarita, SE, MSi, dan Dr Putri Bintusy Syathi, SE, MA, Asisten, Staf Ahli, SKPK, camat, LSM, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.(*)