2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
6. Klik tombol CARI DATA.
7. Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai KPM BPNT dan PKH.
(TribunPontianak.co.id )
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul BANSOS PKH & BPNT 2024 Segera Cair, Begini Cara Cek Status Penerima, Pastikan Bantuan Tersalurkan
Baca juga: Caleg di Bondowoso Jual Ginjal untuk Biaya Kampanye, Istri dan Anak Iklas: Demi Masyarakat
Baca juga: Kayu Manis Bermanfaat Bagi Penderita Diabetes, Turunkan Kadar Gula Darah, Simak Ulasannya
Baca juga: Bansos PKH 2024 Tahap 1 Segera Cair, Ada Perubahan Aturan untuk Ambil Dana Bantuan